Sidang Gugatan Prabowo, Bawaslu Akan Beberkan Bukti Ke Persidangan - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Jumat, 08 Agustus 2014

Sidang Gugatan Prabowo, Bawaslu Akan Beberkan Bukti Ke Persidangan

JAKARTA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) siap menyajikan data untuk menguatkan argumentasi baik pemohon maupun termohon jika diperlukan dalam sidang gugatan perselisihan hasil Pemilu Presiden (Pilpres 2014) yang saat ini memasuki sidang kedua di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Bawaslu, Muhammad, menegaskan data dari Bawaslu tersebut mungkin bisa membantu untuk mengungkap fakta yang terjadi saat proses pengawasan Pilpres 2014. “Data kami bisa dijadikan sebagai bukti jika diperlukan,” katanya saat sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua MK, Hamdan Zoelva, Jumat (8/8/2014).

Hal itu diungkap Muhammad menyusul risiko perubahan yang muncul saat pembukaan kotak suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dipermasalahkan oleh tim kuasa hukum pemohon, dalam hal ini pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Dalam paparan sebelum Bawaslu, tim kuasa hukum pemohon mengungkap pembukaan kotak suara oleh KPU telah melanggar aturan yang berlaku. “Itu perbuatan melawan hukum,” kata Didi Supriyadi, salah satu tim kuasa hukum pemohon.

Menurut Didi, pembukaan kotak suara di tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi, hanya bisa dilakukan atas perintah Bawaslu atau MK.Solopos.com,