Pelamar Kerja di "Hantui" Syarat-Syarat Tinggi Badan dan Batas Usia - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Selasa, 18 Juni 2019

Pelamar Kerja di "Hantui" Syarat-Syarat Tinggi Badan dan Batas Usia

BATAM - Nasib pencari kerja di kota Batam terus di hantui dengan syarat-syarat yang diminta pihak perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan. Pasalnya, syarat-syarat utama yang diminta yakni tinggi badan 155 Centimeter, dan usia maksimal 21 tahun.

Pantauan Buruhtoday.com di kawasan Comunity Center (CC) Batamindo, Muka Kuning. Salah satu perusahaan yakni PT Cicor Panatec Batam membuka lowongan kerja dengan syarat-syarat yang diminta dengan tinggi badan 155 CM, dan batas usia 21 tahun.

Atas syarat-syarat yang dimintakan pihak perusahaan itu, tak sedikit para pencari kerja yang kecewa dan meminta pemerintah kota Batam untuk menindak pihak perusahaan agar menghapuskan syarat-syarat seperti yang diminta karena telah mengangkangi hak para pencari kerja yang memiliki tinggi badan dibawah 155 CM dan usia diatas 22 tahun.

"Trus bagaimanalah nasib kami yang tinggi badannya tidak ada segitu (155 centimeter-red). Bukan mau kami memiliki tinggi badan segini," ungkap Santi, salah satu pencari kerja yang menjadi penonton saat para temannya yang memiliki tinggi badan sesuai yang diminta perusahaan. Selasa (18/6/2019).

Hal senada juga disampaikan Irma (pelamar kerja lainnya), Ia pun sangat kecewa bila melihat pengumuman lowongan kerja meminta syarat-syarat tinggi badan dan batas usia.

"Lalu, kalau kami ini yang usia 24 tahun mau kemana lagi, tolonglah kepada pemerintah kota Batam untuk menghapuskan syarat-syarat itu. Kasihani kami, untuk apa kami ini memiliki KTP Batam kalau memang usia diatas 21 tahun tidak laku lagi bekerja," tuturnya.

Hal berbeda juga diutarakan Ika, salah pelamar kerja yang mengikuti test tinggi badan yang dibuka PT Cicor Panatec Batam.

"Kami harus ukur tinggi badan dulu bang, baru diterima lamaran kami dan mengikuti tes berikutnya," ujarnya.

Ika dan pelamar kerja lainnya sangat berharap mereka diterima pihak perusahaan.

"Kami berharap diterima bekerja di perusahaan itu bang," pungkasnya.

Baca : Batas Usia dan Tinggi Badan Menjadi Ancaman Bagi Pencari Kerja di Batam

Ketua DPC Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI), Mazmur Siahaan SH sangat menyayangkan atas tindakan pihak manajemen perusahaan yang membuka lowongan kerja di daerah kawasan, bukan di Dinas Tenaga Kera (Disnaker) kota Batam.

"Kenapa tidak membuka lowongan kerja itu di Dsnaker, apakah siperusahaan tersebut tidak melaporkan ke Disnaker ?, bawasannya mereka membutuhkan tenaga kerja, kalau tidak melaporkan ke Disnaker, terus apa kerja mereka (Disnaker --red), apa kerja mereka hanya membuatkan kartu kuning saja," Ungkap Mazmur, senada bertanya.

Menurut Mazmur, jika si pencari kerja tidak ada skil, kan bisa mengikuti pelatihan di Disnaker karena semuanya itu sudah dianggarkan oleh APBD kota Batam.

"Saat ini pun outsourching  sudah merajalela untuk merekrut karyawan yang akan dipekerjakan di perusahaan. Nah, untuk apa mengurus kartu kuning sebagai pelengkapan buat melamar, jika perusahaan itu masih membuka lowongan sendiri. Berarti hanya formalitas saja syarat kartu kuning itu buat sipelamar untuk mencari pekerjaan," katanya.

Disinggung terkait syarat-syarat tinggi badan dan usia yang sering dikeluhkan para pencari kerja, Mazmur pun mengatakan bahwa saat ini pihak perusahaan semakin merajalela untuk memberlakukan persyaratan tersebut, tanpa ada perhatian dari pemerintah.

"Jika sipelamar mengikuti pelatihan, kan mereka bisa lebih mudah untuk mencari pekerjaan. Dan syarat tinggi badan serta batas usia bisa ditutupi oleh sertifikasi skill," pungkasnya.

Editor redaksi
Liputan tim.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar