Batam - Keheningan dan kebungkaman justru memicu kegelisahan. Camat Sagulung, Kota Batam, memilih diam saat ditanyai soal legalitas dan pengawasan puluhan kafe yang beroperasi di wilayahnya. Kebisuan ini terjadi di tengah maraknya dugaan peredaran minuman keras (miras) ilegal dan narkoba, serta rentetan kekerasan berdarah yang merenggut nyawa warga.
Media SentralNews.com (IWO Batam-Group) telah melayangkan surat konfirmasi resmi (No: 100/SN-INV/I/2026) sejak 6 Januari 2026 kepada Camat Sagulung. Surat yang ditembuskan ke Kapolsek, Satpol PP itu mempertanyakan jumlah pasti kafe memiliki izin domisi, mekanisme pengawasan, dan langkah konkret menanggapi krisis keamanan ini. Hingga berita ini dimuat, tidak ada jawaban resmi yang diterima. Kebungkraman ini dianggap publik sebagai bentuk pengabaian terhadap keselamatan masyarakat.
Darah dan Air Mata di Balik Gemerlap Lampu Kafe
Kebisuan pemerintahan tingkat kecamatan ini kontras dengan jeritan korban dan kepanikan warga. Bukti di lapangan menguak wajah suram di balik hingar bingar tempat hiburan itu.
Berapa kasus yang terjadi di kafe diwilayah Sagulung :
1. Korban Jiwa : DM (33), tewas ditusuk di dada setelah keributan di sebuah kafe dekat RS Santa Elisabeth pada Mei 2025. Awalnya hanya berselisih soal mikrofon, berakhir dengan petaka.
2. Narkoba Merajalela: Tiga pekerja Winner Cafe and Bar di Mall Top 100 Tembesi kini menghadapi dakwaan peredaran ekstasi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Sidang telah berjalan sejak Maret 2025.
3. Lingkungan Teror: "Ini bukan pertama kalinya. Sejak tempat hiburan itu ada, sering sekali ribut sampai pagi. Kami sudah bosan hidup dalam ketakutan!" keluh Sunardi, warga Seilekop, yang mewakili keresahan ratusan warga yang rumahnya berdekatan dengan kafe-kafe tersebut.
4. Insiden Berulang: Keributan dan penganiayaan juga terjadi di Pub Winner pada Juli 2025 lalu, menunjukkan pola yang terus berulang tanpa penanganan sistemik.
Pertanyaan Besar yang Ditelantarkan, Ada Apa di Balik Semua Ini..?
Surat investigasi SentraNews.com menelanjangi titik lengah pengawasan dengan empat pertanyaan kunci yang hingga kini tak terjawab:
1. Berapa banyak sebenarnya kafe ilegal yang beroperasi di Sagulung? Apakah Pemerintah Kecamatan bahkan memiliki data yang akurat?
2. Seberapa sering razia dan pengawasan dilakukan? Atau jangan-jangan sama sekali tidak ada?
3. Apa tindakan tegas terhadap kafe yang terbukti edarkan miras ilegal dan narkoba? Apakah hanya sekadar teguran?
4. Apa komitmen Camat Sagulung melindungi warganya dari ancaman kekerasan dan narkoba? Bukankah ini tugas utama?
Ketiadaan data dan respons dari tingkat kecamatan ini tidak hanya menunjukkan kelalaian, tetapi berpotensi membuka ruang bagi praktik korupsi, suap, atau perlindungan oknum. Publik mulai bertanya: "Siapa yang sebenarnya dilindungi oleh kebungkaman ini? Warga atau pemilik kafe nakal?"
Seruan kepada Pemerintah Kota Batam dan Wali Kota: Saatnya Turun Tangan!
Desakan kini bergeser ke puncak kepemimpinan daerah. Warga Batam, khususnya di Sagulung, menuntut:
1. Wali Kota Batam untuk segera memerintahkan audit dan razia besar-besaran terhadap semua kafe di Sagulung, mencabut izin yang bermasalah, dan menindak tegas Camat yang lalai menjalankan tugas pengawasan.
2. Aparat Penegak Hukum (Polisi, Satpol PP, BNN) untuk beroperasi tanpa pandang bulu, mengusut tuntas jaringan miras ilegal dan narkoba, serta menertibkan gangguan ketertiban.
3. DPRD Kota Batam untuk menggunakan hak interpelasi mempertanyakan kebijakan dan pengawasan tempat hiburan di Batam.
Fungsi kontrol sosial pers dan hak publik atas informasi yang akurat telah kami jalankan. Sekarang, bola ada di tangan pemerintah. Kebisuan adalah bentuk kegagalan melindungi rakyat. Batam butuh pemimpin yang berani bersuara dan bertindak, bukan yang membiarkan warganya hidup dalam teror.
Editor red/tim


Tidak ada komentar:
Posting Komentar