Puluhan Ton Daging Ilegal dari Pelabuhan Beton Sekupang Berlabuh di Pabrik Sosis - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com

Post Top Ad

Rabu, 28 Januari 2026

Puluhan Ton Daging Ilegal dari Pelabuhan Beton Sekupang Berlabuh di Pabrik Sosis

Kemasan Daging Sapi, Babi dan Ayam didalam kotak merk PUL.


BATAM – Setelah dilakukan pembongkaran sebagian muatan kapal, daging yang dikemas dalam kotak bertuliskan PUL, Minerva Foods dimuat ke dalam kontainer berpendingin. Namun, kontainer tersebut tidak langsung dibawa ke Polda Kepri untuk penyelidikan, melainkan berakhir di sebuah perusahaan produksi sosis.


Pantauan tim media pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 04.30 WIB menunjukkan satu unit kontainer 40 kaki bermerk "K" LINE diangkut truk bernomor polisi TRD 9654 U keluar dari Pelabuhan Beton. Alih-alih menuju Polda Kepri, truk tersebut berputar-putar di daerah Sagulung sebelum akhirnya memasuki kawasan PT MAP, sebuah perusahaan penghasil sosis.


Berdasarkan informasi awal yang menyatakan bahwa muatan kapal kayu itu akan dibawa ke Polda Kepri, tim media pun mengikuti laju truk tersebut. Truk diduga berusaha mengelabui dengan berkeliling di beberapa titik di Sagulung, termasuk masuk ke jalan kecil di dekat Pelabuhan Tikus, sebelum akhirnya tiba di PT MAP.


"Saya mengikuti truk itu dari arah Batu Aji. Setelah merasa diikuti, sopir memutar arah di Simpang HYUNDAI, lalu melalui Sei Binti, dan masuk ke jalan kecil dekat kampung tua. Setelah sekitar 30 menit, truk kembali ke jalan umum dan akhirnya masuk ke PT MAP," ujar salah satu anggota tim media.


Konfirmasi ke PT MAP Berbelit, Karentina Belum Periksa Dokumen


Saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Selasa pagi, perwakilan PT MAP mengaku belum mengetahui kejadian tersebut dan berjanji mengecek terlebih dahulu. Namun, dalam beberapa kali konfirmasi ulang, pihaknya selalu beralasan sedang rapat, ada tamu dari bank, atau sedang ada pertemuan lain.


Sementara itu, petugas Karantina Pertanian Batam mengaku belum memeriksa dokumen kepemilikan atau importir daging tersebut. Upaya konfirmasi langsung ke penegak hukum di lokasi pada Selasa dini hari juga tidak membuahkan hasil.


Polda Akui Ada Penyitaan, PT MAP Klaim Hanya Titip Listrik


Siang harinya, Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Paksi Eka Syaputra, membenarkan adanya penyitaan daging ilegal. "Benar, ada penyitaan penyelundupan daging ilegal. Saat ini masih dalam proses pengembangan. Informasi lebih lengkap akan kami sampaikan saat rilis resmi," ujarnya.(net)


Namun, keesokan harinya, Rabu (28/1/2026) siang, PT MAP mengirimkan pesan WhatsApp yang menyatakan bahwa kontainer tersebut hanya dititipkan sementara oleh Polda untuk disambungkan ke listrik karena merupakan kontainer berpendingin. "Polda hanya nitip colok listrik karena itu container reefer. Kalau kurang jelas, bapak bisa menanyakan ke Polda," tulis perwakilan PT MAP.


Hingga saat ini, penyidik masih mendalami asal-usul barang, jalur distribusi, dan kemungkinan keterlibatan jaringan penyelundupan lintas negara dalam kasus tersebut.


Editor red/tim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar