Batam – Petugas menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton daging ilegal di Pelabuhan Beton, Sekupang, Batam, pada Senin (26/2/2026) malam. Kapal kayu yang diduga membawa muatan dari Pulau Moro tanpa kelengkapan dokumen diamankan dalam operasi tersebut.
Operasi penangkapan yang dipimpin oleh Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) dengan didampingi petugas Bea dan Cukai. Pantauan di lokasi, sebuah kapal kayu bernama KM Sukses Raya sedang bersandar untuk membongkar muatannya.
“Ada penangkapan kapal kayu bermuatan daging di pelabuhan,” ujar seorang warga yang menyaksikan kejadian itu.
Setelah dilakukan pengecekan lapangan, informasi tersebut terbukti benar. Muatan dari kapal kayu tersebut terlihat sedang dipindahkan ke dalam dua unit kontainer menggunakan alat berat. Petugas Bea dan Cukai terlihat aktif memantau proses tersebut.
“Ini tangkapan dari Polda Kepri. Ada tiga jenis daging, yakni daging sapi, ayam, dan babi. Kapal ini berasal dari Pulau Moro. Kami belum tahu rencana penindaklanjutan untuk barang bukti ini,” jelas seorang oknum petugas Bea dan Cukai yang enggan disebutkan namanya.
Aktivitas penyitaan dan pembongkaran diperkirakan masih berlangsung hingga dini hari, Selasa (27/1/2026). Proses hukum terhadap awak kapal dan pemilik muatan kini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.
Editor: Tim Redaksi


Tidak ada komentar:
Posting Komentar