BATAM — Kasus dugaan pencurian kabel las di kawasan PT Graha Trisakti, Tanjung Uncang, masih menyisakan banyak tanda tanya. Tiga orang telah diamankan di Polsek Batu Aji, sementara tiga lainnya masih buron. Ironisnya, para pelaku diduga kuat merupakan karyawan PT SAM (Sari Alam Metal) bahkan salah satunya disebut masih mengenakan wearpack perusahaan saat diamankan.
Peristiwa ini terungkap berkat kewaspadaan petugas keamanan Pack Ocean, yang meringkus tiga pelaku di lokasi pada Minggu, 13 September 2026, sekitar pukul 02.30 WIB. Ketiganya langsung diserahkan ke Polsek Batu Aji pada pagi harinya.
"Tiga orang sudah dapat, tiga orang lagi masih buron atau dicari, semua diduga karyawan PT SAM, bahkan ada yang menggunakan pakaian wearpack PT SAM," ujar seorang narasumber kepada media ini, Senin (14/9/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi keenam pelaku terbilang nekat dan terencana. Kabel las diduga dikumpulkan saat jam kerja, lalu diangkut ke pinggir dock kapal, diikat dengan tali, dan ditenggelamkan ke dalam air. Setelah itu, mereka keluar lokasi layaknya karyawan biasa, lalu kembali masuk melalui parit perusahaan untuk mengambil kabel yang telah dipersiapkan.
Namun nahas, gerak-gerik mereka terendus petugas keamanan. Barang bukti disebut lengkap, dan para pelaku diduga menggunakan mobil Rush merah serta Ertiga merah sebagai kendaraan operasional.
Manajemen PT SAM melalui Khairul membantah keras keterlibatan karyawannya. Ia bahkan menyebut ada perbedaan kasus antara kabel yang diikat tali dengan pelaku yang memakai wearpack PT SAM.
"Yang kabel terikat tali beda kasus dengan yang memakai wearpack PT SAM yang ditangkap security. Mereka masuk lewat pagar, bukan lewat prosedur Pax Ocean," tegas Khairul kepada awak media.
Senada, Kapolsek Batu Aji, Bayu Risky, melalui Kanit Reskrim Muhammad Risky Fitrianor, membenarkan adanya dugaan pencurian tersebut. Ia menyatakan para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani penyidikan.
"Untuk terkait informasi ada dugaan pencurian tersebut benar telah kami terima, kemudian untuk diduga pelaku saat ini sudah di Polsek Batu Aji menjalani proses penyidikan. Untuk status para pelaku saat ini telah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Risky melalui pesan WhatsApp pribadinya.
Namun, saat ditanya soal status karyawan PT SAM dan barang bukti yang diamankan, Risky justru menyangkal informasi yang beredar.
"Sejauh ini, untuk pelaku dari informasi yang kami dapat bukan karyawan PT Bang. Kemudian terkait pelaku yang katanya 6 orang, ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, begitu juga dengan BB-BB-nya Bang," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT Graha Trisakti belum memberikan konfirmasi resmi terkait insiden tersebut.
Terlepas dari silang pendapat antara manajemen PT SAM dan kepolisian, satu hal yang tak terbantahkan adalah pencurian kabel las ini bukan sekadar aksi iseng. Ada perencanaan, ada mobil, ada lokasi penampungan sementara, dan yang paling krusial pasti ada pihak yang menampung hasil curian.
Praktik pencurian barang industri seperti kabel tembaga dan logam bukanlah kejahatan tunggal. Hampir selalu ada jaringan di belakangnya dari pengepul, penampung, hingga pembeli yang siap menampung barang tanpa bertanya asal-usulnya. Tanpa pasar gelap, aksi semacam ini tak akan pernah menguntungkan.
Karena itu, publik berhak menuntut Polsek Batu Aji untuk tidak berhenti pada enam pelaku lapangan. Penyidikan harus digiring lebih jauh, siapa yang memesan, siapa yang membeli, dan ke mana kabel-kabel itu akan dijual. Pasal 480 KUHP tentang penadahan harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
Jika hanya pelaku kecil yang diproses sementara penadah besar bebas berkeliaran, maka keadilan hanya jadi slogan. Pencurian akan terus berulang, dan perusahaan perusahaan di kawasan industri Batam akan terus menjadi sasaran.
(Red/Don)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar