Saat Wakil Rakyat Diberangus: Aduan DP UGD Berujung Laporan ke Badan Kehormatan DPRD - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com

Post Top Ad

Kamis, 18 Desember 2025

Saat Wakil Rakyat Diberangus: Aduan DP UGD Berujung Laporan ke Badan Kehormatan DPRD


BATAM – Sebuah aduan warga soal dugaan pungutan uang muka (DP) di Unit Gawat Darurat (UGD) berbelok arah menjadi konflik antara lembaga legislatif dan rumah sakit. Anggota DPRD Batam, Ruslan Sinaga, yang membela warga, justru dilaporkan oleh Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) ke Badan Kehormatan (BK) DPRD atas tuduhan pelanggaran etika.


Pihak RSBK dalam laporannya menyebut sikap Ruslan bernada tinggi, marah, dan menekan psikologis petugas saat ia berkunjung pada Senin (15/12/2025) sore. Ruslan pun membantah keras tudingan itu.


Dugaan “DP” Rp 2,5 Juta yang Menjadi Bumerang


“Ini murni membela warga. Ada pasien BPJS tidak aktif dua bulan, diminta DP Rp2,5 juta di UGD. Tidak dibayar, tidak ditangani. Keluarganya terpaksa pinjam tetangga,” tegas Ruslan, menjelaskan aduan yang diterimanya dari ketua RW.


Janji pengembalian DP setelah BPJS aktif ternyata menguap. Dua minggu pasca perawatan, uang pinjaman itu tak kunjung kembali. “Alasannya selalu ‘masih proses’. Warga kembali mengadu ke saya,” ujarnya.


Ruslan mengaku datang dengan itikad baik, hanya meminta penjelasan. Namun, ia mengungkapkan kenyataan pahit di lokasi: menunggu lebih dari satu jam tanpa kepastian bertemu manajemen. “Kami diping-pong antar bagian. Situasi itu yang akhirnya memanas,” tuturnya.


“Kalau wakil rakyat saja diperlakukan seperti ini, apalagi rakyat biasa?” sindirnya. Ia juga mempertanyakan kebijakan rumah sakit yang menurutnya bertentangan dengan prosedur; seharusnya pasien dengan BPJS tidak aktif bisa menggunakan KTP untuk mendapatkan layanan.


Dua Versi, Satu Meja Hukum


Di sisi lain, RSBK lewat pernyataan dr. Afifah bersikukuh bahwa laporan ke BK adalah bentuk perlindungan terhadap martabat dan keamanan tenaga kesehatan. RSBK menegaskan telah beroperasi sesuai prosedur, termasuk mekanisme pengembalian dana yang mengikuti regulasi BPJS Kesehatan.


Ruslan menyambut konflik ini dengan langkah hukum dan politik. Ia siap diperiksa BK dengan menghadirkan saksi dari keluarga pasien dan ketua RW. Secara institusi, DPRD Batam akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan RSBK, BPJS Kesehatan, dan Dinas Kesehatan.


“RDP ini penting agar persoalan mendasar ini tuntas dan tidak terulang pada warga lain,” pungkas Ruslan. Insiden ini kembali memantik pertanyaan tentang transparansi dan aksesibilitas layanan kesehatan darurat bagi masyarakat. 



Editor red/Tim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar