Akibat Covid-19, Sebanyak 24.961 Buruh di Tangerang Kena PHK - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Jumat, 03 Juli 2020

Akibat Covid-19, Sebanyak 24.961 Buruh di Tangerang Kena PHK

dok ilustrasi/net.
TANGERANG - Pandemi Covid-19 membuat 24.961 warga yang bermukim di wilayah Tangerang Raya terkena PHK. Hal tersebut diungkapkan Bupati Ahmed Zaki Iskandar saat dihubungi, Jumat (3/7/2020).

Di wilayah Kota Tangerang, ada 8.207 orang yang di-PHK, sedangkan di wilayah Kota Tangerang Selatan ada 2.754 orang yang terkena PHK. Jumlah terbanyak di wilayah Kabupaten Tangerang, di mana hingga kini sudah ada 14.000 orang yang kena PHK.

"Sampai saat ini ada 14.000 lebih buruh kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan 9.386 karyawan yang dirumahkan. Sejauh ini, sudah 13 perusahaan di Tangerang bangkrut. Rencananya, akan ada satu lagi perusahaan yang akan tutup akhir Juli ini, dan akan melakukan PHK 8.800 karyawan, yaitu PT Freetrend," ungkap Zaki.

Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel, Endang Wahyuningsih menyatakan bahwa sejak Maret 2020, pihaknya telah mencatat 2.754 orang terkena PHK dari sektor industri, kepariwisataan dan hiburan, seperti hotel dan restoran, serta UMKM.

"Sebanyak 1.626 pekerja yang terkena PHK di 43 perusahaan, 882 pekerja dirumahkan dari 80 perusahaan dan 246 orang dari sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Dampak PHK yang dilakukan beberapa daerah di sekitar Tangerang Selatan juga berpengaruh kepada warga Tangsel di mana ada 851 orang yang kena PHK di luar Tangerang Selatan merupakan warga Tangerang Selatan," tutur Endang.

Sedangkan untuk wilayah Kota Tangerang, ada 3.743 orang yang mencari kerja sejak awal Juni hingga akhir juni 2020. Hal tersebut berdasar pada jumlah pemohon Kartu Kuning yang diterima oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang.

"Pada Januari tercatat ada 974 pencari kerja dan pemohon Kartu Kuning, sementara Februari 1.177 orang pencari kerja dan pemohon kartu kuning, Maret 505 orang yang mencari kerja dan memohon pembuatan kartu kuning, sedangkan April 127 orang pencari kerja dan pemohon kartu kuning, dan Mei 311 orang pencari dan pemohon kartu kuning. Puncaknya Juni kemarin," jelas Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang Wilopo Tetuko saat dihubungi media belum lama ini.

Tak Mampu Berikan Bantuan Sosial Kepada Semua Warga yang Kena PHK

Bupati Kabupaten Tangerang, sendiri mengaku kewalahan dengan membeludaknya jumlah masyarakat yang terkena PHK di wilayah Kabupaten Tangerang. Bahkan Zaki menyatakan hanya bisa membantu memberikan bantuan sosial kepada 15.000 warga yang terkena PHK dan dirumahkan.

"Untuk mendapatkan bansos itu, mereka harus bisa menjelaskan korban PHK dari sektor mana, karena Pemkab Tangerang tidak mungkin bisa menampung semuanya. Tapi kita menyiapkan bantuan lain bagi korban PHK yang tidak mendapatkan bansos yaitu melalui program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Model bantuan itu berupa pelatihan atau modal usaha, tapi itu masih menunggu rumusan dan arahan dari Pemerintah Pusat," tandas Bupati Kabupaten Tangerang itu.

sumber beritasatu.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar