PT Hansol dan BP Batam dalam Lingkaran 600 Miliar - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Selasa, 17 Desember 2019

PT Hansol dan BP Batam dalam Lingkaran 600 Miliar

BATAM – Dalam pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) maupun Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang sedang dilakukan oleh PT. Hansol dikota Batam saat ini, di anggaran atas nama Negara Republik Indonesia melalui pinjaman lunak dari Korea Selatan sebesar Rp 600 Miliar.
Sebagai PPK maupun pengawas proyek IPAL ini, BP Batam dianggap lebih berkompeten oleh negara atau pemerintah pusat untuk menciptakan lompatan percepatan pekerjaan dalam menyelesaikannya.
Proyek pengadaan IPAL dan IPLT oleh PT. Hansol yang merupakan perusahaan dari Korea Selatan ini menjadi viral ketika masyarakat Batam menganggap perusahaan tersebut tidak konsisten dalam melaksanakan pekerjaannya di Indonesia.
Sebelumnya media telah memberitakan soal sembrawutnya atau tidak propesionalnya perusahaan ini dalam pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut, namun BP Batam selalu menepis dan memberi pembelaan kepada PT. Hansol.
Sementara temuan di lapangan Terbukti, banyaknya keluhan masyarakat, jaringan pipa ditengah jalan, hingga saat ini pun perusahaan tersebut tidak memiliki Papan Nama atas Perusahaannya serta enggan di konfirmasi oleh media. Anehnya justru pihak BP Batam yang memberi keterangan terkait pembangunan IPAL dan IPLT tersebut.
Kepala Bidang Pengelolaan Limbah BP Batam, Iyus Rusmana ditemui di kantornya di Lantai V, BP Batam mengatakan, bahwa pembangunan IPAL yang sedang dikerjakan saat ini oleh PT. Hansol sudah hampir selesai, namun ada pertambahan waktu hingga akhir 2020 yang seharusnya diperkirakan selesai di akhir 2019 tahun ini.
“Proyek ini selesai di akhir tahun 2020, kita meminta pertambahan waktu karena Banyak kendala di lapangan”. Jelas Iyus di ruang rapat lantai V BP Batam, Selasa 17/12 /2019. Sore.
Atas bertambahnya waktu pekerjaan hingga satu tahun, patut dipertanyakan kinerja PT. Hansol di Indonesia dan BP Batam sebagai PPK maupun pengawas Proyek tersebut.
Iyus Rusmana menyebut, disamping pertambahan waktu pekerjaan satu tahun, ditambah lagi waktu perawatan satu tahun hingga tahun 2021 mendatang.
Dalam rentang waktu pertambahan hingga dua tahun, sejak dimulainya proyek IPAL ini dari awal tahun 2017 mengundang pertanyaan di masyarakat.
“Dari bertambahnya waktu hingga dua tahun atas pekerjaan proyek ini,  menandakan BP Batam tidak propesional dalam melakukan pengawasan maupun sebagai PPK, serta PT. Hansol jelas – jelas tidak berpengalaman dalam pengerjaan proyek yang sedang ditanganinya, ada apa PT. Hansol dan BP Batam dalam lingkaran 600 Miliar Rupiah Pinjaman luar negeri Indonesia? Bukankah BP Batam seharusnya membuat lompatan signifikan dalam pembangunan Batam?”. Jelas seorang tokoh masyarakat dari Tanjung Pinang yang berasal dari Kota Batam. 
Dalam kurun waktu dua tahun, bukanlah waktu yang singkat. Tapi bangaimana masyarakat kota Batam yang sudah modern mengambil kesimpulan atas kinerja BP Batam bersama PT. Hansol dalam proyek IPAL ini.
Berita ini Akan terbit secara kontinie, atas hasil konfirmasi maupun Fakta di lapangan di waktu berikutnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar