Nama Perusahaan ini Terpajang di Disnaker, PT Jagat Sejahtera Mandiri dan Karyawannya Kebakaran Jenggot Lalu Kirim Klarifikasi - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Selasa, 06 Agustus 2019

Nama Perusahaan ini Terpajang di Disnaker, PT Jagat Sejahtera Mandiri dan Karyawannya Kebakaran Jenggot Lalu Kirim Klarifikasi

BATAM - Manajemen PT Jagat Sejahtera Mandiri Batam disinyalir kebakaran jenggot saat media ini memberitakan kasus sengketa antara pihak karyawan dan perusahaan yang di mediasi Disnaker kota Batam (25/7/2019) lalu.

Setelah 3 hari penerbitan berita dengan judul "PHK Karyawan Melalui Lisan, PT Jagat Sejahtera Mandiri Terpajang di Disnaker Batam" disinyalir membuat tuntutan karyawan diberikan oleh manajemen perusahaan.

Farid Oktavianto selaku karyawan yang di PHK itu tiba-tiba menghubungi awak media ini melalui pesan WhatshApp miliknya dan meminta agar  mengklarifikasi pemberitaan. Ia  mengatakan bahwa dirinya dituduh menjelek-jelekkan nama PT Jagat Sejahtera Mandiri.

"Tolonglah bang klarifikasi dulu masalahku ini, saya dituduh menjelek-jelekkan nama perusahaan," ujar Farid.

Lanjutnya lagi, Ia menerima tawaran  ditempat unit kerja baru dan membayarkan upah dirinya selama masa skorsing yakni di bulan Juni - Juli 2019, namun bila berita tidak diklarifikasi maka upah tersebut tidak dibayarkan.

"Saya setuju dengan mutasi kerja ini bang, tolonglah bang klarifikasi beritanya," minta Farid.
Ini surat pencabutan laporan ke Disnaker Batam.
Sementara itu dihari yang sama, Abdullah Aman selaku Direktur PT Jagat Sejahtera Mandiri memberikan klarifikasi melalui kolom komentar media online Buruhtoday.com yang sudah terbit, dengan menyebutkan pihak perusahaan tidak mem-PHK lisan karyawan melainkan skorsing atas pelanggaran kerja yang dilakukan karyawan.

Berikut bunyi klarifikasinya :
Hal : Klarifikasi

Dengan Hormat,

Terkait Postingan Bapak yang berjudul "PHK karywan melalui lisan, PT. Jagat Sejahtera Mandiri terpajang di disnaker batam" kami dari Management PT. Jagat Sejahtera Mandiri ingin klarifikasi berita tersebut :
1. Bahwasanya kami tidak pernah PHK saudara farid oktavianto secara lisan, melainkan skorsing atas pelanggaran kerja yg di lakukan saudara farid oktavianto di unit kerja tempat saudara farid di tugaskan.
2. Atas sanksi skorsing tersebut saudara farid oktavianto di mutasikan ke unit kerja kami yg lain, Melalui surat pemanggilan kerja utk saudara farid hingga hari ini saudara farid Mangkir atas surat pemanggilan kerja tersebut dan tidak masuk kerja sampai hari ini.
Namun, pada tanggal 31/7/2019 lalu, saat awak media ini kembali menghubungi Abdullah Aman, Ia mengatakan agar pemberitaan klarifikasi di pending terlebih dahulu, sebelum ada pertemuan ketiga pihak.

"Kalau bisa kita ketemu dulu dari ketiga pihak ya pak, kebetulan saya masih di luar kota pak, nanti kalau saya sudah di Batam, saya info, karena saya harus komunikasi sama Lowyer dari owner pak," ungkap Abdullah, melalui pesan WhatshApp.
Lanjut lagi, dihari berbeda saat di sambangi,  "Nanti saya kabari ya pak, setelah saya jumpa lowyer dari Owner," pungkasnya, Sabtu(3/8/2019)

Hingga saat ini, Selasa(6/8/2019) awak media ini kembali menghubungi Abdullah selaku Direktur PT Jagat Sejahtera Mandiri terkait permintaannya menahan klarifikasi berita, belum juga memberikan respon.

Editor redaksi
Liputan Doli Siagian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar