BATAM - Pemadam kebakaran, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Sat Linmas) bukan hanya penjaga kota yang bertindak pasif, tapi berperan penting bagi daerah. Hal ini tercermin dari tugas dan tanggung jawab Pemadam Kebakaran, Satpol PP, dan Sat Linmas.
Seperti yang diutarakan Walikota Batam Muhammad Rudi saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo dalam Upacara HUT Satpol PP, Sat Linmas, dan Pemadam Kebakaran 2019. Upacara tingkat Kota Batam dilaksanakan di Dataran Engku Putri Batam Centre, Rabu (13/3/2019).
“Pemadam kebakaran melakukan pencegahan, pengendalian, penyelamatan, dan penanganan bahan berbahaya beracun kebakaran serta penyelamatan dalam kondisi yang membahayakan manusia. Satpol PP dibentuk untuk menegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, menyelenggarakan ketertiban dan perlindungan masyarakat. Sedangkan Sat Linmas secara khusus dibentuk untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana, ikut memelihara ketentraman masyarakat, membantu penanganan ketentraman, ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu, serta membantu upaya pertahanan Negara,” kata Rudi.
Mendagri berpesan agar peringatan HUT pemadam kebakaran yang ke-100, HUT Satpol yang ke-69, dan HUT Sat Linmas ke-57 ini tidak hanya dijadikan forum untuk mengenang masa lalu. Lebih dari itu dimaksudkan sebagai sarana untuk meneruskan semangat juang, dedikasi dan pengabdian aparatur dalam melindungi masyarakat, serta kebulatan tekad untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Peringatan ini juga mengajak seluruh bangsa Indonesia, untuk lebih meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa, menjunjung tinggi ideologi Pancasila, menjadi sarana pemersatu bangsa, mengutamakan kepentingan negara serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan,” ujarnya.
Aparatur pemadam kebakaran, Satpol PP, dan Sat Linmas sebagai aparatur pemerintahan daerah yang memiliki kompetensi handal di bidangnya, telah dibekali dengan kecerdasan lapangan sesuai dengan kondisi geografis daerah. Sehingga berperan penting untuk turut menjaga ketentraman dan ketertiban umum dalam proses demokrasi Pemilu serentak tahun ini. Aparatur sipil negara ini harus mengawal proses demokrasi sampai ke tingkat masyarakat dengan tetap siaga menjaga keamanan baik itu fasilitas pemerintahan, umum maupun objek vital lainnya.
“Dengan beratnya tugas dan tanggung jawab yang diemban saya ingatkan untuk tetap menjaga netralitasnya, karena akan mempengaruhi berjalannya seluruh proses demokrasi,” pesan Mendagri.
(humas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar