Korban PHK PT Freeport Indonesia Akan Menginap di Istana Negara - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Kamis, 02 Agustus 2018

Korban PHK PT Freeport Indonesia Akan Menginap di Istana Negara

foto : Istimewah
JAKARTA - Puluhan buruh korban PHK PT Freeport Indonesia menyatakan siap tidur di depan Istana Kepresidenan, Jakarta, dan tak pulang ke Papua hingga tuntutannya terkait hak-hak karyawan dipenuhi. Pemecatan itu dianggap menyalahi perundangan.

Sebanyak 8.300 orang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak oleh PT Freeport Indonesia sejak Mei 2018. Padahal, saat itu mereka tengah melakukan aksi mogok kerja secara sah sesuai UU No. 3 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Tak lama setelah mogok, PT Freeport memanggil para pekerja itu untuk kembali bekerja. Hanya saja, panggilan itu tidak digubris. Mereka tetap mogok kerja. Atas dasar itu Freeport melakukan PHK.

"Ini awal perjalanan kami dan akhir penderitaan kami. Kami pulang harus bawa hasil. Bila perlu kami akan tidur di sana minta supaya ditembak saja itu lebih bagus daripada kami dibunuh secara pelan-pelan menderita begini," tutur John Yawang, orator aksi demo eks pekerja Freeport, sambil menunjuk ke arah Istana Kepresidenan, saat ditemui di lokasi, Kamis (2/8).

Hanya saja, untuk hari ini pihaknya belum akan tidur di Istana. Mereka akan tidur di sebuah wisma yang disediakan oleh PGI.

Rencananya, dalam beberapa waktu ke depan para Pekerja Freeport ini akan melakukan aksi di Kementerian ESDM, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Massa pendemo yang berjumlah sekitar 70 orang itu telah beberapa kali menggelar aksi di depan Istana. Sebelumnya, mereka melakukan audiensi di Kantor Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dan PP Muhammadiyah.

Bergerak ke seberang Istana, massa pendemo Freeport bergabung dengan kelompok Aksi Kamisan. Mereka mulanya mengikuti aksi itu dengam berdiam sambil menunjukan atribut unjuk rasa berupa keranda mayat, salib kayu berwarna hitam, dan spanduk-spanduk yang berisi tuntutan.

Demonstran kemudian lantang bersuara sambil diselingi dengan nyanyian 'Aku Papua', sebuah lagu yang dipopulerkan oleh Wilson Wenda.


"Kami memang rencananya ikut bergabung dengan Aksi Kamisan," ucap salah satu eks pekerja Freeport, Julius Mairuhu.

Tak lama, terlihat pergerakan mobil kepresidenan dari dalam Istana. Sontak, para Pekerja Freeport dan peserta aksi kamisan pun merapatkan barisan sambil berteriak.

"Jokowi!" pekik John.

"Jangan Parlente!" sambut para masa aksi.


Di tengah teriakan dan jargon-jargon yang disuarakan para pekerja PT Freeport itu, mobil berpelat nomor RI 1 itu pun tetap berlalu.

John tak terlalu kecewa meskipun Jokowi tidak bisa menemui peserta aksi. Dia sudah cukup senang dapat menyampaikan aspirasinya di depan Istana Negara.

"Kami tak apa Pak Jokowi tak acuh, yang penting kami sudah menyampaikan aspirasi kami ke PGI, ke Muhammadiyah," terang dia.

Ia mengatakan para Pekerja Freeport akan tetap tinggal di Jakarta sampai tuntutannya dipenuhi oleh PT Freeport selaku pemberi kerja dan Pemerintah selaku regulator.

"Kami mewakili 8.300 teman-teman kami dua hal yang kami minta pertama segera kembalikan kami sebagai pekerja kedua kalau tidak mau kembalikan kami sebagai pekerja bayar hak-hak kami," terang John.

Pengacara dari Lokataru Foundation Nurkholis Hidayat mengatakan upaya PHK dari Freeport itu tidak sah dan bisa diancam dengan sanksi denda.

"Ke-8.300 pekerja itu itu mogoknya dianggap tidak sah [oleh Freeport] jadi dianggap mengundurkan diri atau mangkir. Pemerintah juga bilangnya demikian," terangnya.

"Padahal, menurut UU No. 13 Tahun 2003 ada yang namanya kejahatan pemogokan; suatu pemogokan yang sah, apabila perusahaan tidak mengindahkan itu bisa dihukum denda dan pidana," tandasnya.

Sumber CNNIndonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar