BATAM - Pemotongan lahan di dekat Kavling Melati untuk meimbunan lahan di Kavling Kamboja milik PT Sotahion sungguh tak mendapat gubrisan dari pemerintah yakni BP Batam ataupun Pemko Batam.
Disinyalir banyak oknum-oknum pemerintah melalui Dinas atau pun intansi terkait menutup mata karena sudah melakukan kongkalikong dengan pengusaha nakal tersebut.
Informasi yang diperoleh awak media ini dilapangan, pemilik lahan pemotongan yang yang berada di dekat kavling Melati berisial HH, Sedangkan pelaku pemotongan lahan berinisial M.S. Keduanya diduga bekerjasama menjual tanah pemotongan tersebut dengan leluasa dan berani karena disinyalir sudah mendapat lampu hijau dari intansi terkait.
Parahnya, beredar kabar. Meskipun pihak Ditpam BP Batam kerap melakukan razia keliling dan sudah memperingati para pelaku pemotongan lahan atau Cut end Fill tidak boleh melakukan aktivitas tersebut sebelum mendapat izin. Akan tetapi peringatan dan razia itu hanya terkesan formalitas saja dan pengusaha tetap masih melakukan aktivitasnya.
Hingga berita ini diunggah, pihak-pihak terkait seperti Pimpinan Ditpam BP Batam, Dirkrimsus Polda Kepri belum dikonfirmasi.
Ediotor : Redaksi/gordon.
Post Top Ad
Rabu, 21 Maret 2018
Home
Lingkungan
Aktivitas Cut end Fill Tanpa Izin di Dapur 12 Sagulung Terus Berlanjut di Malam Hari, Ko Ada Pembiaran
Aktivitas Cut end Fill Tanpa Izin di Dapur 12 Sagulung Terus Berlanjut di Malam Hari, Ko Ada Pembiaran
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar