BATAM - Dugaan Pungutan Liar (Pungli) kembali terjadi diwilayah kota Batam, seperti yang terjadi di kawasan Pelabuhan Domestik Sekupang, Batam, Senin (25/12/2017) siang. Pengelola atau pihak oknum BP Batam memungut uang sebesar Rp 1000 dari pengendara sepeda motor tanpa memberikan karcis masuk.
Sementara untuk kendaraan roda empat (4) petugas yang berada di pintu masuh gerbang pelabuhan tersebut memberikan karcis masuk parkir.
Hal itu jelas membuat pertanyaan bagi para pengendara sepeda motor saat memasuki kawasan pelabuhan Domestik tersebut. Seperti salah seorang pengendara saat masuk menanyakan karcis namun petugas parkir mengatakan tidak ada.
"Seribu bu. Karcis ngak ada, langsung aja parkir disitu" Ujar petugas parkir berbaju kemaja putih yang duduk di pintu gerbang masuk pelabuhan.
Sementara itu, menurut salah seorang pengendara sepeda motor bahwa biaya parkir yang diminta petugas pelabuhan terbilang sebagai pungli, karena tidak ada karcis yang diberikan.
"Itu pungli namanya bang, karcisnya aja ngak ada dikasih. Jadi gimana kalau motor kita hilang, kan pencuri bisa saja membawa motor kita keluar dari pelabuhan tanpa ada karcis," Ungkapnya heran.
Hingga berita ini diunggah, Humas BP Batam belum bersedia memberikan tanggapannya, meski sudah dikonfirmasi melalui pesan WatshAAp-nya. Dan pihak pengelola pelabuhan Domestik belum dikonfirmasi.
red.
Post Top Ad
Senin, 25 Desember 2017
Home
Unlabelled
Kutip Uang Parkir Tanpa Tiket Masuk, Pengelola Pelabuhan Domestik Sekupang Diduga Lakukan "PUNGLI"
Kutip Uang Parkir Tanpa Tiket Masuk, Pengelola Pelabuhan Domestik Sekupang Diduga Lakukan "PUNGLI"
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar