Usai Terima Anjuran Dari Disnaker, Buruh Ini Langsung Mengadu Ke DPRD Batam - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Kamis, 09 November 2017

Usai Terima Anjuran Dari Disnaker, Buruh Ini Langsung Mengadu Ke DPRD Batam

Foto : Surat Pengaduan Risna ke DPRD Batam dan Surat Anjuran dari Disnaker.
BATAM - Setelah menerima surat Anjuran dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam bidang Hubinsyaker terkait masalah PHK sepihak yang dialami Risna Sinaga exs karyawan PT Atech Electronics Indonesia. Risna langsung membuat surat pengaduan ke Komisi IV DPRD Kota Batam dengan melampirkan berkas yang dimilikinya termasuk dugaan penggelapan iuran JHT BPJS Ketenagakerjaan yang tidak disetorkan manajemen perusahaan.

"Saya hanya menuntut hak-hak saya. Dan  sampai kemana pun saya tidak akan menyerah." ungkap Risna Sinaga, Kamis (9/11/2017) di kantor DPRD Batam, usai mengantarkan surat didampingi Manik suaminya.

Menurut Risna, manajemen perusahaan tidak memiliki etikad baik untuk menyelesailan permasalahan yang dialaminya. Sebab, sebelum diberhentikan bekerja dengan alasan berakhirnya kontrak kerja, Ia sudah mengajak manajemen PT Atech Electronik untuk duduk bersama dan menyelesaikan permasalahan yang ada dengan kekeluargaan.

Akan tetapi manajemen perusahaan melalui Arbansyah selaku HRD PT Atech sama sekali tidak merespon dan beranggapan bahwa perusahaan sudah benar.

"Mulai dari Bipartit, Tripartit hingga perundingan di Pengawasan Ketenagakerjaan terkait iuran JHT yang dipotong dan tidak dibayarkan ke BPJS. Manajemen melalui HRD (Arbansyah) tidak ada etikad baik untuk berdamai, kalau memang aturan kontrak kerja perusahaan benar kenapa Anjuran Disnaker berbunyi harus membayar pesangon saya," tuturnya.

Atas kejadian itulah, Risna Sinaga dan suaminya Manik berharap pada Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam agar dapat menyelesaikan masalah yang dialami mereka.

"Saya sangat memohon bantuan Pak DPRD untuk permasalahan yang dialami istri saya (Risna-red). Sebab, semua intansi baik dari Disnaker Batam dan Pengawas Provinsi, BPJS Ketenagakerjaan, KPKNL sudah kami temui agar permasalahan ini selesai. Akan tetapi hingga saat ini belum juga ada titik terang. Jadi sekali lagi pak Dewan, tolonglah kami pak. Kami sekarang pengangguran dan tidak ada yang bekerja, dari mana kebutuhan belanja hidup kami jika permasalahan ini belum selesai." Pungkas Manik dengan penuh harapan.

Hingga berita ini, pihak - pihak terkait seperti Disnaker Batam dan Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Kepri, BPJS Ketenagakerjaan, manajemen PT Atech Electronics Indonesia belum dikonfirmasi.

Gordon
Editor : red.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar