Proyek Puskesmas Senilai Rp 6 Miliar Lebih di Tanjung Uncang Belum Terdaftar JAKON BPJS TK - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Sabtu, 25 November 2017

Proyek Puskesmas Senilai Rp 6 Miliar Lebih di Tanjung Uncang Belum Terdaftar JAKON BPJS TK

BATAM - Proyek bangunan puskesmas milik pemko Batam melalui Dinas Kesehatan disinyalir belum didaftarkan ke program Jasa Kontruksi (JAKON) BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, dilokasi proyek belum ada spanduk BPJS Ketenagakerjaan.

Minimnya kesadaran para perusahaan kontraktor jasa kontruksi yang mempekerjakan banyak pekerja/buruh agar terlindungi dari kecelakaan kerja dan kematian masih jauh dari harapan.

Ironisnya, pelanggaran ini terkesan medapat lampu hijau dari para pemberi kerja baik pemerintah atau pihak swasta. Sementara proyek jasa konstruksi wajib terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan diatur sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 44 Tahun 2015 dan Permendagri 13 Tahun 2013.

Dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, setiap pemberi kerja jasa konstruksi wajib mendaftarkan pekerjaannya dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Pantauan dilapangan, hal inilah yang masih banyak terjadi di Kota Batam. Salah satunya adalah proyek pembangunan puskesmas di Tanjung Uncang, tepatnya di simpang Batamec.

Proyek senilai Rp 6 miliar lebih itu merupakan milik pemko Batam, akan tetapi perusahaan pemenang tender yakni PT Putra Lingga diduga belum mendaftarkan proyek tersebut ke program jasa kontruksi (JAKON) BPJS Ketenagakerjaan.


Parahnya lagi, dilokasi proyek tersebut ada spanduk tentang K3 berwarna hijau tepatnya dibawah papan proyek pekerjaan. Belum diketahui pasti, apakah spanduk itu diminta dari Dinas Tenaga Kerja Kota Batam atau hanya akal-akalan pihak perusahaan untuk memasangnya.

Petugas BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sekupang ketika dikonfirmasi dengan memberikan papan proyek agar dilakukan pemeriksaan pada sistim BPJS TK, mengaku bahwa Nomor Kontrak Kerja pada papan proyek tersebut sama sekali belum terdaftar.

"Belum ada pak, dimana proyek ini. Apakah ada nomor kontak pihak kontraktornya, biar kami tindaklanjuti," ungkap petugas BPJS, beberapa waktu lalu.

Akan tetapi, saat awak menyambangi ke lokasi proyek dan mencari tau siapa pemilik PT Putra Lingga, para buruh yang ada dilokasi kerja tidak ada yang mengetahuinya.

"Disini hanya pemborong saja pak, kalau mengenai BPJS yang bapak maksud kami tidak tau. Coba bapak tanya langsung ke manajemen PT Putra Lingga," ujar salah satu buruh yang ada dilokasi proyek, Sabtu (25/11/2017).

Red./Don.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar