PT Kingstone Klarifikasi Berita Soal Gaji Buruh Belum di Bayar 2 Bulan - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Sabtu, 24 September 2016

PT Kingstone Klarifikasi Berita Soal Gaji Buruh Belum di Bayar 2 Bulan

Batam,Buruhtoday.com - Manajemen PT Kingstone Bintan Marine Service mengklarifikasi terkait pemberitaan di media online pasca adanya keterlambatan pembarian gaji selama 2 bulan pada Buruhtoday.com dan Kepriupdate.com.

Adapun kronologis versi perusahan menyebutkan, berdasarkan kejadian demo buruh 15 September 2016 di Polsek Batuaji  akibat keterlambatan gaji, harusnya dibayarkan tanggal 15 setiap bulannya, namun diundur pada 21 September atau telat selama 5 hari kerja. Managemen menyebut hal ini akibat dari pendingnya invoice dari client sebelumnya.

Meski begitu managemen sudah berupaya untuk mendatangan uang dari main office di India. Namun dikarenakan proses administrasi sehingga memerlukan waktu untuk tiba di Batam dan baru bisa dibayarkan pada tanggal 21 September 2016.

"Kami (PT Kingston, red) pada dasarnya adalah pihak yang dirugikan atas terjadinya permasalahan ini, kerana telah mencemarkan nama baik perusahaan kami. Karena tidak semua yang diberitakan tersebut adalah benar," kata Riski Ilham, perwakilan Management PT Kingstone Bintan Marine Service.

Berdasarkan berita online yang terbit pada Kamis (15/9/2016)dan Jumat (16/9/2016) bahwa karyawan PT Kingston sudah 2 bulan tidak digaji, hal tersebut itu sama sekali tidak benar.

"Kerana pada dasarnya perusahaan kami bergabung ke PT Bandar Abadi dan mulai kerja pertama pada tanggal 18 Agustus 2016. Sehingga terhitung hingga akhir tutup buku pada tanggal 31 Agustus 2016 baru 11 hari kerja, bukan 2 bulan kerja seperti yang diberitakan," terangnya.

Perlu diketahui, sebelumnya karyawan baru masuk kerja selama 3 hari sudah mengajukan pinjaman uang sebesar Rp 200 ribu. "Dan kami dari management berusaha untuk mengupayakan dengan memberikan pinjaman kepada kurang lebih 20 karyawan," tuturnya.

Dan pada tanggal 15 September 2016, PT Kingston memberikan pinjaman yang kedua kepada 31 karyawan sebesar Rp 300 ribu yang diberikan di Polsek Batuaji.

"Dan tepat tanggal 21 September 2016 di depan PT Bandar Abadi sekitar jam 12.00 siang, kami management juga telah membayar semua sisa gaji bulan Agustus dan bulan September kepada karyawan sesuai dengan yang telah kami janjikan di Polsek Batuaji," tutur Riski.

Untuk masalah BPJS Ketenagakerjaan, managemen PT Kingston mengaku sudah mendaftarkan langsung dan aktif setelah satu hari masuk kerja. Untuk  BPJS Kesehatan baru bisa aktif satu bulan kedepannya dikarenakan PT Kingston mendapatkan pekerjaan repair kapal yang pengerjaannya tidak sampai sebulan maka yang bersangkutan belum bisa didaftarkan.

"Jadi permasalahan BPJS didaftarkan bukan tidak didaftarkan," jelasnya.

Untuk masalah pungli, management managemen PT Kingston mengaku tidak pernah menyampaikan isu dugaan adanya pungli yang dilakukan oknum PT BA.

"Perlu kami tegaskan soal pungli, bahwa kami tidak tau menahu. Dikhawatirkan ini pesanan oknum dari subcon lain untuk menjatuhkan nama baik PT Kingston Bintan Marine Service. Demikian pernyataan klarifikasi ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih," pungkasnya. (tim)