Sebanyak 1.950 Karyawan PT Simongan Plastic Tuntut Kepastian PHK - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Rabu, 10 Agustus 2016

Sebanyak 1.950 Karyawan PT Simongan Plastic Tuntut Kepastian PHK

SEMARANG - Ribuan buruh  PT Simongan Plastic (Simoplast) mendatangi pabrik tempat kerja mereka untuk mempertanyakan kejelasan status setelah 4 bulan dirumahkan tanpa dapat gaji. Mereka juga meminta manajemen memberikan kepastian diteruskan atau di PHK.

”Akksi unjuk rasa ini dilakukan untuk meminta kejelasan nasib kami, kalau memang di PHK ya ada pesangon, tetapi jika tidak, ya gaji kami empat bulan ini harus dibayar,” ujar Wati (40), salah
satu karyawan.

Meskipun sebelumnya ada kesepakatan antara karyawan dan PT  Simoplast yakni karyawan menerima gaji 69 persen dari total upah, sementara UMR Kota Semarang sebesar Rp 1,9 juta.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Simoplas Grup, Ahmad Zainudin mengatakan sebanyak 1.950 karyawan yang dirumahkan hanya minta kepastian, namun manajemen PT Smoplast terkesan tidak berani untuk menemui karyawan.

”Kami tidak demo, para karyawan yang dirumahkan memang kami undang ke pabrik untuk membicarakan bagaimana nasib mereka. Karena gaji selama empat bulan belum terbayar. Dan juga Tunjangan Hari Raya (THR) baru dibayar separo yakni Rp 1 juta,” pungkasnya.

Aksi unjuk rasa juga sempat terjadi ketegangan antara buruh dan anggota Polsek Tugu. Dimana para buruh meminta agar pintu pabrik ditutup, sementara Polisi meminta agar pintu dibuka, karena di lokasi tersebut banyak karyawan pabrik lain untuk melakukan aktifitas.

”Silakan karyawan PT Simoplast melakukan kegiatan menyampaikan aspirasi, namun karyawan PT RIP dan Daiaplast juga perlu pintu untuk keluar karena berbeda managemen,” jelas Kompol Warto.

Hingga berita ini diunggah, Manajemen PT Simoplast belum dapat dikonfirmasi. Alasannya, tidak ada yang berwenang memberikan penjelasan. 

Berdasarkan informasi dilapangan, kondisi ekonomi kurang menguntungkan membuat perusahaan karung yang sudah berdiri puluhan tahun di Semarang tersebut terpuruk. Akibatnya, perusahaan terpaksa merumahkan karyawannya dalam jangka waktu yang tidak ditentukan.

sumber SuaraMerdeka.com