Tersangka Korupsi Alkes RSUD Batam Masih Berkeliaran, LSM Kodat 86 Pertanyakan Kinerja Mabes Polri - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Kamis, 28 Mei 2015

Tersangka Korupsi Alkes RSUD Batam Masih Berkeliaran, LSM Kodat 86 Pertanyakan Kinerja Mabes Polri

Batam,Buruhtoday.com - Lembaga Swadaya Masyarakat Kelompok Diskusi Anti 86(KODAT 86) mempertanyakan kinerja Bareskrim Polri yang belum melakukan penahanan terhadap Direktur RSUD Embung Fatimah, Siti Fadilla Mallarangan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan tahun 2011.

“Dalam menetapkan seseorang jadi tersangka, penyidik pasti sudah memiliki alat bukti yang cukup. Jadi tidak ada alasan untuk tidak segera menahan Fadillah,” kata Tain, Ketua Presidium LSM Kodat 86 Batam kepada amokgroup (swarakepri.com) malam ini, Rabu(27/5/2015).

Menurutnya, penahanan terhadap tersangka sangat penting untuk meminimalisir munculnya konspirasi untuk mengaburkan kasus ini.

“Jika tersangka masih belum ditahan,bisa saja dia bertemu dengan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini,” ujarnya.
Dia juga menegaskan agar Bareskrim Mabes Polri menerapkan perlakukan hukum yang sama terhadap semua masyarakat.

“Tunjukkan Kepolisian serius dalam pemberantasan korupsi. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terus menuruh terhadap Polisi,” harapnya.

Tain juga mendesak Kepolisian agar mengusut tuntas kasus ini dan menjerat para pelaku yang terlibat didalamnya.

Kasus pengadaan alkes tahun 2011 ini kata Tain ditemukan beberapa kejanggalan. Seperti penunjukan jabatan Dirut RSUD embung Fatimah yang hanya berselang 1 bulan dengan penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran(KPA) dalam proyek tersebut.

“Kok bisa pejabat baru langsung jadi KPA? Kenapa? Adakah intervensi dari Kepala Daerah? Dalam hal ini diduga ada hubungan sebab akibat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat(Karopenmas) Polri, Brigjen Agus Rianto ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa Fadillah telah diperiksa, namun belum dilakukan penahanan.

“Tersangkanya diperiksa, tapi tidak ditahan,”ujar Agus(26/5/2015) seperti dikutip dari JPNN.

 (red/amok).