Batam,Buruhtoday.com - Pembahasan upah minimum kota (UMK) Batam memasuki rapat kelima, ratusan buruh dari beberapa serikat pekerja berkumpul di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Batam untuk melakukan pengawalan UMK tersebut.
Dalam pembahasan rapat UMK itu, angka yang di usulkan Apindo semakin menurun dari angka UMK 2014, Apindo mengusulkan UMK 2015 sebesar Rp2.148.000.00.namun, belum diketahui pasti alasan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengajukan angka tersebut.
Sedangkan besaran UMK 2014 saja sudah Rp 2.442.200.00. dan dari unsur buruh mengajukan besarnya angka KHL itu sebesar Rp2.554.616 yang selisih angka yang diberikan Apindo sebesar Rp 2.148.000.00 memilki sebesar Rp408.616.
Menurut Mustofa, salah satu unsur dari serikat pekerja di Dinas Tenaga Kerja Batam, pihak serikat telah meminta revisi item transportasi. Yang mana dari
sebelumnya angka transportasi dihitung satu kali naik kendaraan menjadi
dua kali perhitungan dalam setiap berangkat bekerja.
Hal itu dikatakanya,karena banyak dari pekerja itu menuju perusahaan terkadang harus dua kali naik kendaraan dalam satu kali keberangkatan. hal inilah jugalah yang harus diperhatikan.
Tak hanya itu, KHL masing-masing diajukan serikat dan pengusaha
relatif berbeda. Dari pihak pekerja mengajukan angka Rp2.554.616,00.
Sementara untuk pengusaha hanya Rp2.144.389,00. Dari angka KHL yang
diajukan serikat menitik angka UMK tahun 2015 mencapai Rp3.321.000,00. jelasnya.
Redaksi.