Kasus Judi Online Planet 3,Tersangka Gunawan Berubah Menjadi Saksi - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Kamis, 28 Agustus 2014

Kasus Judi Online Planet 3,Tersangka Gunawan Berubah Menjadi Saksi

Batam,Buruhtoday – Kasus judi online Planet 3 (HH Club) yang sedang di tangani Polda Kepri berubah dari sebelumnya 7 orang tersangka menjadi 6 orang, dan salah satu tersangka tersebut yang berubah menjadi saksi adalah Gunawan karena saat adanya penggerebekan dirinya tidak ikut bermain dilokasi judi online yang memiliki omset miliaran perbulannya ini. 

Kombes Cahyono Wibowo selaku Dirreskrimum Polda Kepri mengatakan, selasa (26/8/14) lalu di Mapolda Kepri ‘ Tersangka berkurang dari 7 menjadi 6, dari hasil pengembangan tersangka Gunawan statusnya berubah menjadi saksi ‘ ucapnya.

Menurut keterangan Cahyono perubahan status Gunawan tersebut dilakukan karena berdasarkan keterangan dari saksi-saksi yang ada, Gunawan tidak ikut main judi online saat kepolisian melakukan penggerebekan di lokasi kejadian. Namun demikian, Cahyono mengaku bahwa hingga saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan dan tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

Seperti diketahui tim gabungan Bareskrim Mabes Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Umum(Dirkrimum) Polda Kepri melakukan penggerebekan judi bola online diruang karaoke room 205, 2011 dan 2015 diskotik Planet 3(HH Club) Batam yang berada di komplek City Centre Blok B No 01-12 Batam,Kamis(21/8/2014) pukul 02.30 WIB.

Dari lokasi Polisi mengamankan tujuh orang tersangka yakni Rk(wasit), Si(wasit), Jk(Operator), NT (Manager),Gw(pemain), Hr(pemain), Jn(wasit) dan emam orang saksi yakni Rs(kasir), Al, Ir dan Ss(LC) dan Sh serta barang bukti uang senilai Rp 56 juta yang disita dari kasir, dua unit Laptop, 7 CPU Komputer,CCTV, buku data dan absensi karyawan, BCA card milik tamu, 15 unit HP dan uang sebesar Rp 2.390.000 yang disita dari pemain.

Dirreskrimun Polda Kepri, Kombes Cahyono Wibowo mengatakan ketujuh orang tersangka langsung ditahan, sedangkan 6 orang saksi hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Dibalik bisnis ini pasti ada bandar besarnya, dan tidak tertutup kemungkinan tersangka bisa bertambah,” ujar Cahyono, siang tadi, Kamis(21/8/2014) di Mapolda Kepri.(SK)