Konsumen Deplover PT TJP, Laporkan Kinerja BPN Ke Polresta Batam - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Senin, 17 Maret 2014

Konsumen Deplover PT TJP, Laporkan Kinerja BPN Ke Polresta Batam

Batam,buruhtoday - melalui surat pengaduan laporan ke pihak Polresta Batam, NO : STPLKB/1506/2013/KEPRI/SPK-RESTA," Andreas Mellysandy " selaku pelapor sah mengadukan kehilangan dokumen di kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) berupa sertifikat atas nama "BP" tertanggal 12 september 2013.

Dari hasil laporan tersebut, Andreas menjelaskan kejadian tersebut dikantor Unit  III Reskrim Polresta tentang hilangnya dokumen berupa sertifikat tersebut dikantor  BPN Batam, sekupang.

Namun hingga proses tersebut bergulir, pihak BPN yang beberapa kali di sambangi Andreas dan BP selaku pemilik sertifikat, belum tampak bekerja, bahkan tersiar berita dari pihak Notaris PT PJB selaku pengembang perumahan,berkas tersebut sudah dua kalinya hilang di BPN.

Dalam keterangannya pada media ini "BP" selaku pemilik sertifikat yang tinggal di perumahan Taman Lestari Batu Aji dimana perumahan tersebut milik pengembang PT PJB, namun saat dirinya mengetahui bahwa Sertifikat hak miliknya tersebut raib, sontak berang pada pihak pengembang dan juga Notaris.
   
Setelah di peroleh keterangan dari pihak pengembang dan juga Notaris terkait hilangnya sertifikat tersebut, "BP" menegaskan pada BPN agar segera memproses sertifikatnya kembali,dikarenakan sejak kurang lebih setahun sertifikat tersebut belum kunjung selesai.

"Saya minta BPN segera terbitkan sertifikat hak milik yang hilang," cetusnya  (BP)
 
Ditambahkannya kembali menerangkan pada tim media ini. mulanya pernah di lakukan permintaan sejak awal hilang nya berkas tersebut pada Notaris pengembang PT PJB, dan hal ini ternyata sudah dua kali terjadi sertifikat yang sejatinya telah di milikinya (BP) kembali raib di BPN.

"Ini kan aneh,kok sertifikat bisa hilang di BPN...ada apa...?"geramnya

Sementara Joko selaku staf yang membidangi bagian pengukuran tanah di kantor BPN saat di sambangi tim media ini, (11/3) mengakui bahwa sertifikat tersebut hilang, dan saat di buka juga dalam file di pendataan BPN juga sertifikat milik "BP" tersebut tidak ada dalam data.

Dihadapan Kasub Pengukuran "Amir" saat di konfirmasi mengatakan, meminta data tersebut di ulang kembali dan ' Dia ' meminta pada Joko segera menyelesaikan masalah hilangnya berkas sertifikat tersebut.

" Nanti akan di siapkan berkas barunya pak, dan di internal kami BPN akan  segera menyelesaikannya" jelas Amir.

Hingga berita ini di unggah , pihak BPN masih memproses berkas sertifikat milik "BP"yang raib dengan pendataan ulang, dan "BP" meminta Notaris pun turut mempertanggung jawabkan raibnya sertifikat tersebut.

Tim.