Hanya Karena Lapor Ke Disnaker, PT Global Marine Sukses Liburkan Karyawan Selamanya - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Selasa, 04 Februari 2014

Hanya Karena Lapor Ke Disnaker, PT Global Marine Sukses Liburkan Karyawan Selamanya

Batam,Buruhtoday – Sebanyak 80 Karyawan diduga telah di PHK sepihak oleh PT GMS dengan selembaran surat yang ditempel dipapan pengumuman PT ASL Shipyard senin 3 februari 2014, karena menuntut status kerja yang tidak jelas,upah dibawah UMS,cuti tahunan, dan potongan Jaminan Hari Tua ( JHT ) Jamsostek.

PT GMS adalah salah satu dari bebarapa subcon di perusahaan galangan kapal PT ASL Shipyard yang sering bermasalah terkait pelaksanaan undang-undang tenaga kerja No 13 tahun 2003/2004. dimana perusahaan ini telah memberikan upah dibawah upah minimum sektorial  (UMS), pemotongan jamsostek yang diduga tidak setorkan selama satu tahun,status kerja yang tidak jelas ( harian lepas ) dan cuti tahunan yang tidak pernah diberikan kepada karyawan.

Sebelum ditempelnya selebaran pengumuman tersebut, pihak managemen PT GMS telah melakukan pemblokiran punchcard masuk pada seluruh karyawan setelah satu hari perundingan pertama dilaksanakan pada tanggal 30 january 2014 lalu. Hal inilah yang  membuat seluruh karyawan geram dan mendatangi  Dinas Tenaga Kerja Kota Batam untuk melaporkan perlakuan manageman terhadap mereka. senin 3 february 2014.

Hendra Gunaldi selaku Kasi Hubinsyaker saat menjamu PUK SBSI Lomenik perwakilan karyawan PT GMS tersebut diruang rapat kerja kantor Disnaker sekupang, Hendra terlihat terkejut saat salah dari karyawan memperlihatkan ketas putih berupa selembaran pengumuman yang isinya ‘ bahwa seluruh karyawan diliburkan, dengan alasan proyek tidak ada ‘. Setelah membaca isi dari selembaran kertas putih tersebut lalu Hendra  mengatakan kepada karyawan untuk sementara ini dirinya menduga perusahaan telah melakukan Pemutusan hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap seluruh karyawan, dan juga Dia' berjanji kepada karyawan dalam minggu ini akan membuat surat anjuran.

Joni Manalu selaku Ketua PUK SBSI Lomenik kepada media ini mengatakan di dalam ruangan kantor Disnaker, bahwa selama Sembilan (9) tahun bekerja di PT GMS dirinya bersama rekan-rekannya tidak mendapatkan kejelasan status kerja yang jelas dari managemen perusahaan’ ucapnya.

Joni juga sangat menyayangkan tindakan perusahaan yang telah membuat pengumuman meliburkan seluruh karyawan tanpa status yang yang dianggapnya seperti akal-akalan saja, dimana perusahaan tidak menyebutkan dalam pengumuman tidak ada proyek, sementara informasi yang kami dapat perusahaan menjual proyek kepada perusahaan subcon lainnya.

 " kalau  diliburkan bagaimana dengan basic seluruh karyawan dan bagaimana kelanjutannya..? " katanya.

Menurutnya, pihak perusahaan dengan pihaknya sudah pernah melakukan perundingan Bipartit sebanyak delapan (8 ) kali, dan tiga ( 3 ) kali dilakukan di kantor Dinas Tenaga Kerja. Saat itu perusahaan sudah menawarkan uang konpensasi sebesar 400 juta dari total tuntutan karyawan sebesar  705 juta, namun dari karyawan menolaknya karena selisih angkanya begitu besar.

Namun, usai perundingan tanggal 30 january 2014 itu,pihak managemen ke esokan harinya langsung  membokir puchcard masuk ke PT ASL Shipyard, sehingga seluruh karyawan tidak dapat lagi masuk untuk bekerja seperti biasanya.

Redaksi