Serikat Pekerja Kawal Pembahasan UMK Batam 2014 - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Rabu, 23 Oktober 2013

Serikat Pekerja Kawal Pembahasan UMK Batam 2014


Batam,Buruhtoday – Serikat Pekerja (FSPMI) turunkan 250 orang untuk pengawalan rapat pembahasan Upah Minimum Kota ( UMK) Batam tahun 2014 tahap ke-4 yang dilaksanakan di kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, sekupang, selasa (22/10).

Pembahasan rapat upah minimum kota yang dimulai sejak pukul 10.30 wib pagi tadi sedikit molor waktunya dari waktu yang telah ditentukan.dalam ruangan rapat yang telah disediakan Dinas Tenaga Kerja Kota Batam dihadiri oleh beberapa dinas pemerintahan seperti
BP Kawasan, Dinas Tata Kota, Dinas Perhubungan, perwakilan tenaga kerja dan Bank Indonesia. Dan rapat berjalan lancar hingga berahir ke pukul 15.15 WIB.


Suprapto yang juga pemimpin Komando Brigade serta Sekretaris Konsulat Cabang(KC) FSPMI Batam, mengatakan " Kami menurunkan sebanyak 250 orang anggota FSPMI, ditambah dengan jajaran pengurus dan beberapa anggota serikat buruh SPMI, SPSI dan SBSI. Rapat ini, masih dalam agenda mendengarkan paparan pihak buruh dan pengusaha dalam menetapkan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL)," ungkapnya.

Untuk KHL yang diajukan kepada Dewan Pengupahan Kota (DKP), ujar Prapto, berkisaran 80-120 item, sehingga untuk upah pada tahun 2014 mendatang ditarget harus mengalami kenaikan sebanyak 50 persen, dari UMK tahun 2013.

" Jika penetapan angka KHL tidak sesuai dengan apa yang kami ajukan, maka dipastikan buruh akan kembali turun ke jalan untuk melakukan aksi unjuk rasa," kata prapto.

Sementara itu Kepala Disnakertrans Kota Batam, Zarefiadi, menjelaskan, rapat keempat ini berjalan lancar, lantaran dihadiri oleh pihak-pihak terkait diantaranya BP Kawasan, Dinas Tata Kota, Dinas Perhubungan dan Bank Indonesia.

"Rapat UMK 2014 tahap ke-4 hari ini dihadiri oleh BP Kawasan, Dinas Tata Kota, Dinas Perhubungan, dan Bank Indonesia, hanya saja datangnya terlambat sehingga rapat agak tertunda dari jadwal yang ditentukan," kata Zarefiadi.

Menurut Zarefriadi, pertemuan akan dilanjutkan hingga tahap yang keenam. Pertemuan selanjutnya, masih akan dilakukan di kantor Disnaker karena kami sebagai pihak penengah yang harus netral kepada kedua belah pihak.

"Dalam rapat pembahasan UMK ini, Disnakertrans menjadi pihak penengah. Artinya, Disnaker adalah pemimpin sidang yang berhak memberikan tanggapan dan masukan kepada kedua belah pihak yang bertikai," ujarnya.

Pembahasan UMK ini, ungkap Zaref, sudah merupakan agenda rutin tiap tahun yang terus bergulir dan harus kita selesaikan dengan sebaik mungkin.

"Dari itu, kita semua berupaya dan berharap agar dalam rapat pembahasan UMK 2014 ini bisa mendapatkan titik temu dan kesepakatan bersama antara buruh dan pengusaha. Sehingga kedua belah pihak ini, tidak merasa dirugikan," ungkapnya Zaref.

Ripan/don

Tidak ada komentar:

Posting Komentar