Maraknya kabel di Tiang Listrik ,Ternyata Pengusaha TV Kabel Bayar 14 Ribu Rupiah Pertiang pada PLN - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Jumat, 28 Juni 2013

Maraknya kabel di Tiang Listrik ,Ternyata Pengusaha TV Kabel Bayar 14 Ribu Rupiah Pertiang pada PLN


Batam (BT)Peradaban dan Perkembangan zaman terus maju menuju ketingkat Moderen sasi,salah satunya perkembangan  di dunia Tv kabel. 
 Televisi kabel atau cable television adalah sistem penyiaran acara televisi lewat isyarat frekuensi radio yang ditransmisikan melalui serat optik yang tetap atau kabel coaxial dan bukan lewat udara seperti siaran televisi biasa yang harus ditangkap antena (over-the-air).Selain acara televisi, acara radio FM, internet, dan telepon juga dapat disampaikan lewat kabel.
Pada tahun 1950 pertama kalinya  TV kabel  di gunakan  Negara  bagian Amerika serikat dan Amerika Tengah di lokasi pedalaman  dan kini telah berkembang di seluruh Dunia.
Di Indonesia sendiri terdapat lima nama penyedia TV kabel  Network,salah satunya  Bintang Cakrawala Network (BCN).
Dari kelima Server network tersebut,diduga rentan persaingan,maka tidak Heran,bila saat ini setiap tiang Listrik yang berada di pemukiman  warga penuh dengan kabel-kabel jaringan TV kabel ,sebelumnya masyarakat bertanya-tanya,kenapa banyak sekali kabel yang tergantung di tiang listrik,kabel apa itu ?.
Rasa penasaran itu terjawab,Pada media ini,seorang Pengusaha TV kabel   BCN bernama Panja (30) menuturkan cara kerja dan sistem aturan di lapangan, ia menjelaskan dengan blak-blakan,bahwa setiap pengusaha TV kabel yang menumpang di tiang Listrik  wajib membayar kontribusinya sebesar 14 ribu rupiah pertiang kepada pihak PLN.
“ Makanya kalau tiang mengalami kerusakan akibat hujan ,petir atau  pohon jatuh menimpa kabel,kita selalu bekerja sama memperbaikinya,mereka (PLN=red) tidak complain dengan kabel jaringan kita,Mereka tahu kita bayar” ujarnya.
“Kalau saya bayarnya pertahun,saya bayar ke BCN pusat  di jakarta ,saya membayar 14 ribu rupiah pertiang   untuk setahunnya ,saya ada bukti pembayarannya,tapi kalau yang lain saya tidak tahu” ucap Panja pada Media ini.
“Makin banyak yang menumpang,makin banyak pula income yang di terima pihak PLN, untuk satu tiang minimal dua jaringan terkadang  ada sampai  tiga jaringan dalam satu tiang yang menumpang ,sewanya juga bervariasi,terkadang ada yang sampai 25 ribu per tiangnya,bisa di bayangkan itu baru satu tiang, di Batam ini hampir di seluruh pemukiman di masuki TV Kabel melalui tiang Listrik” tambahnya lagi.
Penuturan Panja media ini,membuktikan bahwa  Pihak PLN  Batam Minim Keterbukaan Publik mengenai kabel-kabel yang melintang Bak Jemuran itu.
Seperti  penuturan RT 07 RW 01 Patam indah Sekupang Batam  Ibnu Lubis pada media ini beberapa waktu lau ,Ibnu Lubis sangat menyayangkan jawaban tertulis dari pihak  PLN Batam, sebelumnya  RT tersebut  pernah  mengkomplain  secara tertulis kepada pada PLN perihal kabel-kabel yang melintang tidak teratur  di lokasinya,tetapi alhasil jawaban tertulis dari PLN Batam sangat tidak masuk diakal.,sebab pihak PLN mengarahkan Rt  tersebut untuk mengumpulkan dana  dari warga yang jumlahnya lebih dari ratusan Juta.
“ kita mengajukan agar kabel –kabel itu di benahi pihak PLN , eh ..malah kita di minta kumpulkan dana  ratusan juta  untuk Pasang tiang baru yang benar saja, listrik dan bebannya kita  bayar ,masa tiang kita yang beli juga ! ,ini enggak sesuai sama yang kita harapkan  ” ucapnya.
 Dapat di simpulkan Bahwa PLN  adalah pihak  yang sangat di untungkan dalam masalah ini, Masyarakat  dianjurkan membeli tiang  , tetapi PLN  menyewakannya kepada  pengusaha TV Kabel.

Sampai berita ini di muat,belum di ketahui, apakah kebijakan sewa-menyewa ini  di buat-buat  oleh Oknum petugas  PLN atau ke tentuan dari PLN.
Terkait Pihak PLN menyewakan Tiang kepada pihak pengelola TV kabel terkesan di tutupi ,dan bila di taksir  sejak eksisnya Tv kabel  dalam beberapa  tahun terakhir ini, di pastikan PLN telah meraup keuntungan Miliaran Rupiah.tapi kemanakah anggaran itu ? apakah ada  pajak dari anggaran itu dimasuk dalam APBD atau APBN ?.

Setelah media mengkorfirmasi perihal tersebut kepada Humas PLN Batam Agus Surbekti kamis 20/6 sekitar jam 4 sore,melalui Juru bicaranya bapak Riki dan Bapak Dewa membenarkan, Bahwa pihak pengelola tv kabel membayar 14 ribu rupiah per tahun Pada PLN Batam.

Terkait pernyataan Rt 07 Rw 01 Ibnu lubis, pihak Pln akan menelusuri pernyataan pihak PLN Tiban Center mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa untuk pemasangan tiang baru di kavling patam indah dengan dana lebih dari 100 juta rupiah. .