BATAM - Sebuah praktik yang dinilai ironis dan memicu keprihatinan terjadi di Batam. Di tengah tingginya angka pengangguran dan pemutusan hubungan kerja (PHK), PT New Way Powerindo, sebuah perusahaan industri panel surya, justru mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk melakukan pekerjaan kasar seperti pemasangan plafon.
Fakta ini menyisakan tanya besar: mengapa pekerjaan yang seharusnya bisa dilakukan oleh tenaga kerja lokal justru diserahkan kepada Warga Negara Asing? Padahal, puluhan ribu warga Batam masih berjuang untuk mendapatkan lapangan pekerjaan.
Menanggapi sorotan ini, Imigrasi Kelas I A Batam melalui Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM), Kharisma Rukmana, memberikan klarifikasi. Disebutkan bahwa ke-12 TKA asal China tersebut didatangkan dengan mengantongi visa C312A (yang merupakan pembaruan dari kategori C20) untuk tujuan pemasangan mesin.
"Mereka memiliki izin visa C312A dan tidak perlu mengantongi izin RPTKA karena termasuk dalam visa kunjungan tertentu," kata Kharisma, yang akrab disapa Aris, pada Senin (25/08/2025).
Aris menegaskan bahwa setiap TKA tersebut didampingi oleh tenaga kerja Indonesia yang bertugas untuk membina dan belajar. Visa jenis C312A memang diperuntukkan bagi WNA yang melakukan pemasangan, perbaikan, atau modifikasi mesin yang dibeli dari luar negeri, dengan izin tinggal sementara.
Namun, penjelasan resmi ini justru memantik polemik baru. Terdapat kesenjangan yang tajam antara alasan resmi "pemasangan mesin" dengan laporan di lapangan yang menyaksikan TKA tersebut melakukan "pemasangan plafon" sebuah pekerjaan yang tidak berkaitan langsung dengan teknis mesin.
Kesenjangan inilah yang dipertanyakan publik, apakah benar visa tersebut digunakan sesuai tujuannya, atau ada penyimpangan dalam pelaksanaannya? Imigrasi dituntut untuk tidak hanya melihat dokumen tetapi juga memastikan aktivitas riil dari TKA tersebut di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT New Way Powerindo belum memberikan pernyataan untuk membantah atau menjelaskan tuduhan penyimpangan ini.
Editor Ernala/tim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar