BATAM - Peredaran minuman keras (mikol) impor ilegal di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), kian merajalela. Yang mengejutkan, di balik bisnis gelap ini, ada satu nama yang terus disebut sebagai otaknya: AY – seorang pemasok besar yang diduga terlindungi oleh "kekebalan hukum".
Gudang Menumpuk, Peredaran Makin Liar
Dalam sebulan terakhir, mikol ilegal—baik golongan A, B, maupun C—yang biasanya dikirim ke Tanjungpinang, Karimun, hingga Riau, kini membanjiri Batam. Penyebabnya? Pengawasan ketat di pelabuhan resmi maupun jalur tikus membuat barang-barang haram ini terjebak di gudang-gudang rahasia.
"Stok menumpuk, pengiriman keluar Batam terlalu berisiko. Akhirnya, mereka membanjiri pasar lokal—dari tempat hiburan malam (THM) hingga toko duty free," ungkap sumber DURASI.co.id yang enggan disebut namanya.
Distributor Resmi Terancam Bangkrut
Harga mikol ilegal yang Rp300.000–Rp500.000 lebih murah per botol membuat pelaku usaha beralih ke barang haram. Akibatnya, distributor resmi kewalahan.
"THM dan toko lebih memilih mikol ilegal. Kalau begini terus, bisnis legal bisa kolaps," keluh seorang pemilik toko alkohol berizin.
AY: Penguasa Peredaran Mikol Ilegal yang Tak Tersentuh?
Nama AY bukanlah pemain baru. Ia disebut sebagai pemasok utama mikol ilegal di Batam, dengan jaringan yang mencakup duty free, klub malam, hingga ekspor ke luar daerah. Yang membuat publik geram, kenapa dia masih bebas berkeliaran?
"AY sudah lama bermain. Dia punya jalur sendiri, bahkan mungkin 'proteksi'. Penegak hukum seharusnya tahu, tapi entah mengapa belum ada tindakan tegas," tegas sumber tersebut.
Modus Penyebaran, Selundup via Pelabuhan Tikus & Kontainer Curang
Mikol ilegal ini kebanyakan diselundupkan dari Singapura, melalui pelabuhan tikus, pelabuhan resmi dengan dokumen palsu, atau disembunyikan dalam kontainer barang lain.
Pertanyaan besar:
- Siapa sebenarnya AY?
- Apakah ada mafia yang melindunginya?
- Kapan penegak hukum akan bertindak?
Sampai berita ini diturunkan, AY belum memberikan tanggapan. Namun, masyarakat Kepri menunggu, akankah hukum akhirnya bicara, atau bisnis gelap ini terus merajalela?
Editor red/Sumber artikel DURASI.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar