SMKN 3 Batam Tegaskan Penggunaan Dana BOS Transparan dan Sesuai Aturan, Audit Eksternal Dinyatakan Clear - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com

Post Top Ad

Jumat, 08 Agustus 2025

SMKN 3 Batam Tegaskan Penggunaan Dana BOS Transparan dan Sesuai Aturan, Audit Eksternal Dinyatakan Clear


BATAM – Kepala Sekolah SMKN 3 Batam, Agus Sahrir, M.Pd., memberikan klarifikasi resmi menanggapi pemberitaan sejumlah media mengenai dugaan pemborosan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2024. Agus menegaskan bahwa seluruh penggunaan dana telah sesuai prosedur dan dinyatakan clear setelah melalui serangkaian audit eksternal.  



Agus menjelaskan bahwa data anggaran yang menjadi sorotan merupakan bagian dari laporan keuangan resmi yang dipublikasikan sekolah sebagai bentuk transparansi.  


“SMK Negeri 3 Batam menerima Dana BOS sebesar Rp 1.990.000 per siswa per tahun. Dengan total 1.712 siswa pada 2024, dana yang dikelola mencapai Rp 3.406.880.000, disalurkan dalam dua tahap,” ujarnya.  


Ia menekankan bahwa pengelolaan dana berpedoman pada petunjuk teknis (juknis) Kemendikbudristek, melibatkan Tim RKAS, diverifikasi konsultan BOS provinsi, dan disahkan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.  


Seluruh transaksi dilakukan non-tunai melalui aplikasi SIPLAH Kemendikbudristek, dengan rekonsiliasi triwulan oleh tim BOS Provinsi. Dokumen pendukung seperti SK Tim BOS, Daftar Inventaris Barang (KIB), bukti transaksi, RKAS, dan laporan realisasi keuangan juga tersedia lengkap.  


Hasil Audit Eksternal: Hanya Temuan Minor yang Telah Dituntaskan


Agus mengungkapkan, penggunaan Dana BOS telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Januari 2024, mencakup 21 item pemeriksaan.  


“Seluruh dokumen telah kami serahkan dalam bentuk soft copy, dan tidak ada temuan signifikan,” tegasnya.  


Audit lanjutan oleh Inspektorat Provinsi Kepri pada Januari 2025 menemukan dua temuan minor :  

1. Pajak belanja belum dibayar Rp 14,5 juta  

2. Kelebihan pembayaran perjalanan dinas Rp 8 juta  


“Kami telah menyelesaikan semua temuan. Berdasarkan berita acara 18 Mei 2025, tiga auditor menyatakan 100% temuan telah clear,” jelas Agus.  


Kepala sekolah berharap klarifikasi ini mengakhiri kesalahpahaman publik. SMKN 3 Batam berkomitmen menjaga profesionalitas pengelolaan dana sesuai aturan, demi mendukung kualitas pendidikan.  


“Kami terbuka untuk dialog lebih lanjut jika diperlukan,” pungkas Agus. 


Editor Don./tim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar