BATAM - Wali Kota sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona 
Virus Disease (Covid-19) Batam, Muhammad Rudi mengapresiasi 
perusahaan-perusahaan yang telah menerapkan protokol kesehatan di 
lingkungan kerjanya. Hal ini disampaikan Rudi saat meninjau penerapan 
protokol kesehatan di sejumlah kawasan industri, Jumat (19/6).
Protokol kesehatan yang diterapkan antara lain pemeriksaan suhu tubuh
 di titik masuk perusahaan. Kemudian mengatur pintu masuk dan keluar 
serta jam pergantian shift agar karyawan tidak berkerumun. Pemberian 
jarak antar individu di lokasi kerja hingga tempat makan karyawan. Semua
 yang masuk ke perusahaan wajib menggunakan masker. Serta penyediaan 
sarana cuci tangan atau hand sanitizer di berbagai lokasi.
“Kalau di perusahaan besar sudah bagus semua. Yang mungkin tidak 
sanggup menurut saya itu adalah sektor non formal. Maka itu yang harus 
kita atasi. Contoh hari ini Tos 3000. Itu yang kita edukasi jaga jarak, 
pakai masker,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Rudi mendampingi Kapolda Kepulauan Riau 
(Kepri), Irjen Pol Aris Budiman dan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur 
Kepri, Isdianto. Hadir juga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah baik 
tingkat Provinsi Kepri maupun Kota Batam.
Adapun lokasi yang ditinjau siang itu adalah PT Amtek Engineering di 
Kawasan Industri Cammo Batam Centre, PT Schneider Electric Manufacturing
 di Kawasan Industri Batamindo, dan PT TDK Electronics di Kawasan 
Industri Panbil.
Plt Gubernur Kepri, Isdianto mengatakan perusahaan yang dikunjungi 
sudah menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah. Bahkan 
semua perusahaan memiliki fasilitas kesehatannya sendiri. Sehingga 
ketika ada karyawan yang sakit bisa langsung ditangani di dalam 
perusahaan.
“Semua perusahaan ada tenaga kesehatan sendiri. Karyawannya yang 
sakit bisa langsung berobat di klinik perusahaan itu masing-masing. 
Kliniknya buka 24 jam dan gratis bagi karyawannya,” kata Isdianto.
Pada kesempatan tersebut, Isdianto memuji keputusan Wali Kota Batam 
untuk tidak melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Karena 
apabila PSBB diberlakukan dapat mempengaruhi dunia usaha yang akhirnya 
berpengaruh ke para pekerja.
“Kebijakan Pak Rudi kemarin ternyata pas. Kalaulah kemarin dilakukan 
PSBB, otomatis ini tutup semua, dirumahkan karyawan. Dengan tidak 
dibuatnya PSBB, perusahaan jalan, berjalan baik, dan mematuhi semua 
protokol kesehatan,” tuturnya.
(Sumber dari link : https://mediacenter.batam.go.id)
Post Top Ad
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar