Walikota Batam Sebut Tidak Ada Toleransi, Titik Keramaian Akan Langsung Ditertibkan - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Jumat, 08 Mei 2020

Walikota Batam Sebut Tidak Ada Toleransi, Titik Keramaian Akan Langsung Ditertibkan

BATAM - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi meminta kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Camat, dan Lurah yang terlibat untuk meningkatkan upaya tindakan preventif. Pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk mematuhi semua anjururan dari Pemerintah.
“Jika masih ada titik keramaian langsung ditertibkan. Jangan ada toleransi lagi,” kata Rudi saat memberikan arahan di Dataran Engku Putri, Rabu (6/5/2020).
Termasuk tempat-tempat ibadah yang masih menggelar salat berjamaah. Pihaknya meminta agar tak lagi beradu argumentasi tapi langsung lakukan upaya tindakan ‘penertiban’. Hal itu dilakukan bukan karena pemerintah melarang masyarakat untuk beribadah, melainkan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kebijakan itu kata dia juga mengacu pada sejumlah aturan pemerintah, termasuk juga kesepakatan bersama dengan lintas agama dan jug tokoh masyarakat Batam. Namun Rudi berpesan agar petugas di lapangan tidak melakukan kontak fisik dengan masyarakat.
“Tindakan tegas harus dilakukan, tapi jangan sampai kontak fisik. Karena bagaimanapun semua adalah masyarakat saya,” jelasnya.
Kemudian pihaknya juga mengimbau kepada pengurus RT dan RW untuk meningkatkan pengawasan warga di setiap lingkungan tempat tinggalnya. Termasuk setiap orang baru yang masuk dalam setiap perumahan.
“Segera koordinasi dengan Lurah dan Camat, jika ada masalah di lingkungan perumahan,” katanya.
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan saat ini masih ada masyarakat yang belum patuh imbauan dari pemerintah. Karena itu Camat, Lurah dan OPD koordinator untuk aktif lagi turun ke lapangan memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Terkait imbauan pelaksanaan ibadah di rumah, dasarnya tidak hanya edaran dari Wali Kota Batam saja. Tapi menurut dia juga mengacu pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Surat Edaran Kementerian Agama dan juga intruksi maklumat Kapolri agat tidak malaksanakan kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian.
“Pengumpulan masa termasuk kegiatan ibadah hendaknya tidak dilakukan lagi. Seperti yang disampaikan Pak Wali jika masih ada masyarakat yang bandel langsung bubarkan,” jelasnya.
Kemudian hal itu juga berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemko Batam dan juga lintas agama serta para tokoh masyarakat Kota Batam. Termasuk juga kesepakatan agar salat berjamaah lima waktu ataupun salat terawih selama wabah Covid-19 bisa dilakukan sendiri di rumah.
“Sedangkan untuk pengurus masjid diimbau tetap melaksaakan azan dan tadarus dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” katanya.**
Foto dan Narasi : Dinas Komunikasi dan   Informatika Batam
Editor : Liver Gordon

Tidak ada komentar:

Posting Komentar