Buruh Dilarang Rayakan Hari May Day di Tengah Pandemi Virus Corona - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Rabu, 22 April 2020

Buruh Dilarang Rayakan Hari May Day di Tengah Pandemi Virus Corona

Dok : Istimewah/net.
SEMANGGI - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, terkait rencana aksi demo buruh memperingati May Day, Polri memastikan tidak akan menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan terkait aksi May Day oleh elemen buruh.

"Tentunya dalam situasi saat ini, masih dalam pandemi corona, sehingga kita juga masih harus melakukan social distancing dan sesuai dengan maklumat Kapolri," kata Argo, Selasa (21/4/2020).

"Tentunya dari kepolisian tidak akan menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan aksi buruh itu," tambahnya.

Kemudian kata Argo, Polri akan berkordinasi dan melakukan komunikasi dengan semua elemen buruh yang ada. "Kami akan berkordinasi dan melakukan komunikasi di tingkat para pimpinan elemen buruh," katanya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya memastikan melarang aksi atau unjuk rasa para buruh, yang biasa dilakukan dalam memperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day, yang jatuh pada 1 Mei 2020 mendatang. Pelarangan ini mengingat bahwa Indonesia berada dalam masa tanggap darurat pandemi Covid-19 atau Virus Corona.

Pelarangan itu setelah beredar informasi adanya salah satu elemen buruh yang akan menggelar aksi May Day di depan Gedung DPR, pada 30 April 2020 mendatang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menegaskan pihaknya tidak akan memberi rekomendasi aksi May Day para buruh dan siap melakukan pembubaran paksa jika para buruh tetap melakukan aksi di tengag wabah virus Corona atau Covid-19.

Menurut Yusri pembubaran paksa itu diatur dalam Maklumat Kapolri bernomor MAK/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona.

"Selain Maklumat Kapolri, kami juga mengacu pada atura Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sehingga aakan membubarkan massa buruh yang tetap nekat menggelar aksi May Day," kata Yusri, Jumat (17/04/2020).

Yusri mengatakan sampai, Jumat (17/04/2020) hari ini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan dari elemen atau massa buruh manapun yang akan menggelar demo besar pada akhir April nanti di depan Gedung DPR.

 Sebelumnya salah satu elemen buruh yakni KSPI menyebutkan akan menggelar aksi di depan Gedung DPR pada 30 April 2020 nanti dalam memperingati May Day.

Ribuan massa buruh itu menolak pembahasan RUU Cipta Kerja yang tengah dilakukan DPR sebagai tema utama peringatan May Day kali ini.

Sumber : wartakota.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar