Temuan Anggaran 3,4 Miliar di Sekwan Kepri, LSM Gempita Kepri Minta Inspektorat Berikan Tindakan Tegas - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Sabtu, 14 September 2019

Temuan Anggaran 3,4 Miliar di Sekwan Kepri, LSM Gempita Kepri Minta Inspektorat Berikan Tindakan Tegas

TANJUNGPINANG - Ketua LSM Gempita Kepri, Yusdianto meminta Inspektorat Kepri untuk mengusut dan memberikan sanksi tegas kepada oknum Sekwan Kepri atas temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mengenai dugaan penyelewengan anggaran Rp 3,4 miliar tahun anggaran 2018 lalu.

"Sehubungan dengan pemberitaan telah viral dimedia online mengenai penyelewengan anggaran 2018 lalu, kita meminta agar Inspektorat memberikan sanksi tegas pada oknum pelakunya," sebut Yusdianto, Sabtu (14/9/2019) di salah satu warkop di Bintan Center, Tanjungpinang.

Menurut Yusdianto, seharusnya pejabat pemerintah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan benar, dan jangan mempermainkan anggaran tidak tepat sasaran.

"Saya kaget saat membaca pemberitaan disalah satu media online lokal, kita juga sangat menyayangkan bila hal tersebut benar-benar terjadi. Untuk itu, kita meminta agar KPK, BPK serta Inspektorat Kepri agar lebih memberikan perhatiannya dalam pengawasan terhadap penggunaan anggaran di seluruh pemerintahan daerah di seluruh Kepri, agar tidak terjadi lagi seperti mantan Gubernur Nurdin Basirun," tuturnya.

Dikutip dari media www.hariankepri.com :  Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), masih terus memproses penyelewengan anggaran Rp 3,4 miliar, yang menjadi temuan BPK di Sekrerariat Dewan (Sekwan) Provinsi Kepri tahun anggaran 2018.

Kepala Inspektorat Provinsi Kepri Mirza Bahtiar menyebut, sejauh ini pihaknya tengah melakukan audit pengembalian dana temuan itu, yang dilakukan oleh pejabat di lingkup Sekwan Kepri.

Karena menurut informasi mereka dana itu hasil penjaminan sertifikat. Tapi itu masih kami audit, ini masih dalam proses,” ujarnya, di Kantor Gubernur Kepri, Kamis (12/9/2019).

Mirza juga menyebut, dari hasil audit juga terungkap, bila anggaran yang menjadi temuan BPK itu kumulatif beberapa nomenklatur kegiatan, dalam pagu Setwan Kepri tahun anggaran 2018.

Jadi tidak hanya satu kegiatan, ada beberapa,” sebutnya.

Ia memastikan, bila seluruh proses investigasi selesai, inspektorat akan mengeluarkan rekomendasi untuk penerbitan sanksi kepada pejabat yang pengelola keuangan yang menjadi temuan BPK itu.

“Sanksi itu pasti. Tapi belum, sekarang masih proses,” pungkasnya.

red.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar