Kepala Gudang PT UKP Bantah Adanya Kegiatan Pengoplosan Beras - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Rabu, 24 Juli 2019

Kepala Gudang PT UKP Bantah Adanya Kegiatan Pengoplosan Beras


BATAM - Tim Satuan Pengawas (Satgas) pangan Dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) kota Batam sidak PT Usaha Kiat Permata,salah satu Distributor Beras yang berada di kawasan komplek pergudangan Megacipta Industrial Park Blok E No 1 Batu Ampar, Batam pada Kamis (18/7/2019) Sore.

Tindakan tersebut dilakukan berawal dari laporan masyarakat bahwa diduga adanya kegiatan praktik pengoplosan beras dengan berbagai macam merek lalu dikemas ke karung beras jenis premium seperti Horas, Harumas dan Minang Raya,Jumat (19/7/2019).

Dari investigasi lapangan, beras berbagai macam merek itu terlihat sudah lapuk dan berkutu serta tidak layak diedarkan ke konsumen, lalu beras tersebut dimasukan kedalam mesin blower guna proses penyaringan beras.

Lalu hasil penyaringan yang sudah bersih dikemas kedalam karung beras jenis premium dan jenis medium yang berukuran 5kg, 25kg dan 50 kg. 

Selang beberapa menit, pekerja langsung menghentikan aktifitasnya dan menutup pintu Rolling door atas perintah kepala gudang beras tersebut,seolah alergi dengan kedatangan awak media.

Kepala Gudang, Ayen mengaku bahwa pihaknya adalah distributor tunggal beras merek Horas. Saat dimintai keterangan, ia membantah bahwa tidak ada kegiatan praktik pengoplosan beras oleh pihaknya.

“Kita hanya distributor, terkait dengan proses penyaringan itu hanya menghilangkan kutu-kutu yang ada di dalam beras tersebut.
Adapun merek beras yang kita distribusikan adalah Horas, Harum mas dan Minang Raya,” sebut Ayen dengan nada keras.

Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Satgas penindakan, Hasbi mengatakan bahwa pemilik perusahaan tersebut adalah Jongwan, dimana Perusahaan tersebut tidak memiliki plang nama perusahaan.

Terkait dengan temuan tersebut pihaknya belum bisa memberikan keputusan terhadap perusahaan, apakah perusahaan itu benar melakukan kegiatan praktik pengoplosan beras atau pun tidak.

“Intinya kita sudah membawa sample beras tiga karung yakni beras Horas berukuran 5kg, beras Bulog berukuran 50kg dan beras return untuk makan ayam berukuran 25kg,” jelas Hasbi usai melakukan sidak di perusahaan Tersebut, Kamis (18/7/2019) malam.

“Jadi kita akan pelajari apakah beras return ini memungkinkan atau masih bisa di perbaiki lagi, dan kita akan rapatkan ini dengan tim,” tambahnya.

Dalam waktu dekat pihaknya juga akan panggil pengelolah PT Usaha Kiat Mandiri dengan undangan klarifikasi serta pemeriksaan dokumen domisili dan izin pergudangan, izin Kuota, izin merek.

“Untuk sementara ini kita belum bisa simpulkan apa sanksi dari perusahaan tersebut, sebab hal ini harus kita pelajari dulu apakah ini masuk ke kategori tersebut dan kita masih melakukan pemeriksaan dulu dengan tim satgas,” ungkap Hasbi.
Sebelumnya PT Usaha Kiat Permata sudah pernah di lakukan penggerebekan oleh 
Subdit 1 Direktorat Ekonomi Baintelkan Mabes Polri AKBP Kurniawan bersama anggota di dampingi Dir Reskrimsus dan Dir Intelkam Polda Kepri pada bulan November 2017 lalu.

Adapun modus dari pengusaha beras tersebut dengan mencampur beras yang tidak memiliki merk dicampur dengan beras bermerk dengan mengunakan mesin pencampur  dan diberi zat kimia sebagai bahan pemutih lalu beras hasil oplosan dikemas ke dalam karung yang sudah bermerk.
(Sumber : http://buser24.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar