Tuntut Kenaikan UMK 2018 Naik 10%, Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung Walikota Cilegon - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Senin, 06 November 2017

Tuntut Kenaikan UMK 2018 Naik 10%, Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung Walikota Cilegon

CILEGON - Ratusan buruh melakukan aksi demo menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2018 naik 10 % di depan kantor Wali Kota Cilegon. Para buruh tersebut tergabung dari berbagi aliansi buruh di Kota Cilegon, Banten. Senin (6/11/2017).

Selain itu, buruh juga menolak bila kenaikan UMK berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015 tentang Pengupahan.

"Kami mendesak Pemerintah Kota Cilegon agar kenaikan UMK 2018 sesuai inflasi Cilegon, bukan mengikuti inflasi nasional yang mengacu pada PP 78/2015 tentang Pengupahan, yakni sebesar 8,71 persen," Ujar Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi, Pertambangan, dan Umun (F-SPKEP) Kota Cilegon Rudi Sahrudin.

Ia menjelaskan, unjuk rasa itu digelar menyusul adanya rapat pleno Depeko Kota Cilegon terkait kenaikan UMK 2018 dengan beberapa pihak, termasuk pengusaha.

"Sekarang itu kan rapat pleno penetapan UMK untuk direkomendasikan ke Wali Kota sedang berlangsung, kita tunggu saja nanti hasilnya seperti apa, ada iktikad baik nggak dari Ketua Depeko-nya," ujar Rudi.

Menurut Rudi, jika tuntutan para buruh tidak dikabulkan, Ia mengancam akan menggelar aksi lebih besar. Pasalnya, UMK Cilegon saat ini sebesar Rp 3,3 juta dan buruh meminta kenaikan 10 persen dengan mengikuti inflasi Cilegon sebesar 5,56 persen.

"Ya, pokoknya pemerintah harus mengikuti inflasi Cilegon 5,56 persen, jangan mengikuti nasional. Kalau itu tidak dituruti, kami akan turun aksi lagi lebih besar," tegasnya. (sumber Detiknews.com)

red.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar