Ribuan SPG di Batam Tak Pernah Dapat Gaji Sesuai UMK dan Di-cover BPJS TK - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Selasa, 14 Februari 2017

Ribuan SPG di Batam Tak Pernah Dapat Gaji Sesuai UMK dan Di-cover BPJS TK

BATAM - Jauh pangggang dari api, hal inilah yang dirasakan ribuan buruh Sales Promotion Girls (SPG) yang bekerja di pujasera yang ada di Batam.

Pasalnya, mereka tidak pernah mendapat upah sesuai dengan UMK, tak hanya itu saja, mereka juga tidak dicover BPJS Ketenagakerjaan. Dan yang lebih parahnya lagi, SPG tersebut harus memenuhi terget penjualan setiap malam meski sudah pagi hari.

Pantauan dibeberapa titik pujasera yang ada yakni pujasera 72, pujasera 98, pujasera Harbour Bay, pujasera P8, dan pujasera Winsor, para SPG tersebut masuk bekerja dari pukul 19.00 WIB, dan bila mereka belum mendapatkan target yang diberikan manajemen pujasera, maka mereka dapat bertahan sampai pukul 03.30 WIB dini hari.

Sebelumnya, Kasi penyidik pengawas dan penindakan Disnaker Batam Jalfriman dengan tegas mengatakan jika ada kata perintah, ada pemberian upah dan ada pekerjaan, maka pihak perusahaan yang mempekerjakan harus bertanggung jawab penuh pada karyawan yang dipekerjakan.

"Ya, perusahaan harus taat pada aturan sesuai undang-Undang No 13 Tahun 2003, tentang ketenagakerjaan," ungkapnya beberapa saat lalu.

Sementara itu, salah satu buruh SPG berinisial M mengakui saat pertama melamar disalah satu pujasera dengan sistem kontrak 3 bulan dengan syarat harus memenuhi target yang diberikan.

”Upah awal masuk kerja itu dikasih Rp 1,5/ bulan. Kalau BPJS Kesehatan ada, JHT yang kami tidak ada." ungkap S baru-baru ini.

S juga menjelaskan, bahwa dirinya sudah 4 tahun bekerja di pujasera 72, akan tetapi ada sebagian temannya yang lebih lama bekerja sama sekali tidak pernah mendapatkan slip gaji.

"Kalau slip gaji saya ada, tapi ada kawan yang sudah 8 tahun kerja, samasekali tidak pernah mendapat slip gaji," katanya,

Ia pun berharap ada orang yang perduli akan nasib para pekerja SPG seperti yang dilakoninya tersebut. Karena bila mereka menuntut kenaikan upah pada pemilik tempat usaha, maka mereka akan di berhentikan.

"Kalau kami usulkan naik gaji, sudah pasti kami di berhentikan tanpa uang pengganti sepeserpun. Terus anak kami mau makan apa nanti pak," pungkasnya dengan nada tersenduh.

red/dgn