Sidak Komisi IV DPRD Batam ke PT Tjokro Bersaudara Terkesan "Masuk Angin" - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Kamis, 22 Oktober 2015

Sidak Komisi IV DPRD Batam ke PT Tjokro Bersaudara Terkesan "Masuk Angin"

Batam-Buruhtoday.com - Hasil sidak yang dilakukan anggota Komisi IV DPRD Kota Batam pada PT Tjokro Bersaudara (18 Agustus 2015) lalu,  terkesan "Masuk Angin". Pasalnya hingga saat ini puluhan karyawan belum merasakan efek dari sidak yang dikomandoi Uba Ingan Sigalingging tersebut.  


Wakil Ketua PUK SPSI PT Tjokro, Syahril mengatakan hingga saat ini puluhan karyawan belum merasakan efek atau tanda-tanda terkait sidak yang sudah dilakukan anggota Komisi IV DPRD dua bulan lalu. Dan ia juga masih menunggu langkah-langkah selanjutnya dari para anggota dewan tersebut.


"Belum ada hasil yang meyentuh Bang, padahal sudah dua bulan sidaknya. Kami hanya bisa menunggu tindakan selanjutnya dari para anggota dewan yang terhormat itu." kata Syahril,Kamis(22/10/2015) di PTUN Tanjung Pinang,Sekupang saat mengikuti sidang SPSI menggugat SK DPK Walikota.


Ia juga menambahkan, bahwa hingga saat ini pihaknya selaku pengurus serikat SPSI yang juga korban belum mendapat penjelasan dari Komisi IV DPRD terkait hasil sidak tersebut, seperti apa dan bagaimana tindak lanjutnya. 


"Hasil sidak belum ada penjelasan pada kami, dan bagaimana selanjutnya kami juga tidak tau Bang" ujarnya.


Syaril juga mengaku hanya bisa berharap pada Komisi IV DPRD Batam atas permasalhan yang dialaminya bersama puluhan teman-temannya.


"Kita dan kawan-kawan berharap pada anggota Komisi IV DPRD agar dapat memperjuangkan nasib kami dan tidak "masuk angin" seperti Disnaker Batam." tutupnya.


Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Riky Indrakari ketika dikonfirmasi mengenai hasil sidak tersebut, Riky menjelaskan  bahwa sidak yang dilakukan anggotanya tersebut menyimpulkan  11
poin. dan 3 diantaranya untuk langsung dilaksanakan pihak terkait.


"Ada 11 poin dari hasil sidak tersebut, dan kami menyimpulkan 3 poin untuk dilaksanakan oleh pihak-pihak yang terkait." kata Riky beberapa hari lalu.

 
Namun saat ditanya, langkah apa selanjutnya diambil Komisi IV terkait permasalahan yang ada, Riky mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui pasti dikarenakan beberapa anggotanya sedang mengikuti pasus diluar kota.


"Saya belum tau, karena teman-teman masih di luar kota. Nanti kalau sudah kembali, kemungkinan minggu depan kita akan lakukan hearing." ungkap Riky.


Sekedar untuk diketahui, hasil sidak anggota komisi IV DPRD Batam ke PT Tjokro Bersaudara beberapa bulan yang lalu melahirkan 3 kesimpulan, antara lain :

  1. PT Tjokro bersaudara akan melakukan perundingan dengan serikat pekerja yang dimediasi oleh dinas tenaga kerja kota Batam untuk menghasilkan kesepakatan yang bisa kemudian menguntungkan karyawan dan menyelamatkan eksistensi perusahaaan.
  2. Untuk pengambilan gaji,perusahaan akan mentransfer ke rekening karyawan yang dirumahkan,sedangkan yang tidak memiliki rekening bisa langsung diambil ataupun diwakilkan dengan surat kuasa.
  3. Karyawan dirumahkan agar perusahaan tetap berjalan dan hak-hak karyawan yang dirumahkan tetap dibayarkan.

Red/gtg.