BPM-PTSP "Biarkan" Judi Gelper Merajalela di Batam - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Sabtu, 11 April 2015

BPM-PTSP "Biarkan" Judi Gelper Merajalela di Batam

Batam,Buruhtoday.com - Pengawasan Badan Penanaman Modal- Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Kota Batam dinilai mandul dalam melakukan pengawasan puluhan izin usaha Gelanggang Permainan(Gelper) yang telah dikeluarkan.

Pantauan Amokgroup dilapangan ada sebanyak 29 lokasi gelper yang telah diberikan izin oleh BPM-PTSP Batam yang disinyalir sarat terjadi pelanggaran dan berbau perjudian. Namun sayangnya hingga saat ini bentuk pengawasan BPM-PTSP selaku pemberi izin masih belum kelihatan dan justru cenderung membiarkan pelanggaran semakin merajalela.

Seperti pernah diberitakan sebelumnya, untuk menemukan pelanggaran izin yang dilakukan pengelola usaha gelper ini tidak sulit. Secara terang-terangan para pengelola melakukan transaksi perjudian dilokasi gelper meskipun ada sedikit modifikasi dari modus penukaran uang yang dilakukan sebelumnya. Seperti yang terjadi di lokasi Gelper Billiard Centre yang berada di lantai 2 Top 100 Tembesi Kecamatan Sagulung Batam.

Pernyataan Kabid Pengawasan dan Pengaduan Badan Penanaman Modal- Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Kota Batam, Rudi Octavia yang sesumbar akan mencabut izin usaha gelper jika ditemukan adanya praktek perjudian hingga saat ini belum terbukti.

"Kalau ditemukan ada judi, kita akan cabut izinnya. Dan tidak akan diperpanjang lagi sampai kapanpun,"tegasnya pada Amokgroup beberapa waktu lalu.

Rudi Octavia ketika dikonfirmasi ulang terkait pengawasan izin gelper yang telah dilakukan BPM-PTSP Batam berdalih belum menemukan adanya pelanggaran izin yang dilakukan pengelola gelper yang ada.

Meskipun tidak bersedia merinci bentuk pengawasan seperti apa yang telah dilakukannya dilapangan, Rudi kembali berjanji akan menindak tegas pengelola gelper jika ditemukan adanya pelanggaran izin.

"Saat tim kita turun ke lapangan, tidak ditemukan adanya pelanggaran. Kalau ada yang menemukan pelanggaran izin segera dilaporkan ke kami agar segera ditindak tegas," ujarnya pada tim amokgroup (Swarakepri.com) malam ini(11/4/2014) melalui via telapon.(red/amok).