Dinas Parawisata Batam : Semua Izin Ada Sama BPM PTSP - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Senin, 30 Maret 2015

Dinas Parawisata Batam : Semua Izin Ada Sama BPM PTSP

Batam,Buruhtoday.com - Kepala Bidang sarana dan prasana Dinas Parawisata Kota Batam,Rudi Panjaitan menegaskan terkait izin hotel melati untuk wilayah Batu  Aji dan Sagulung ditangani langsung oleh Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM PTSP).

"Coba ditanya BPM PTSP, saat RDP kan sudah ditegaskan PTSP yang ngeluarkan izin." kata Rudi melalui balasan pesan singkat saat dikonfirmasi buruhtoday.com siang tadi,Senin(30/3/2015).

Selain ruko yang disulap menjadi hotel melati yang saat ini menjamur dikota Batam, Rudi juga mengatakan semua izin seperti Pujasera,Kafe dan Panti Pijat di wilayah Sagulung dan Batu Aji ditangani BPM PTSP.

"Semua sudah sama BPM PTSP" Jelasnnya.

Seperti diberitakan sebelumnya di Amok group, salah satu perusahaan pengembang terbesar bidang perumahan di Batam ykni Cipta Group merubah bangunan ruko dua lantai menjadi hotel lima lantai di wilayah Putri Hijau, Kecamatan Sagulung Batam. Hotel melati yang masih dalam tahap pembangunan ini diduga belum memiliki izin dari instansi terkait sesuai dengan aturan yang ada.

Pantauan dilapangan, pembangunan hotel yang belum diketahui namanya ini sudah hampir rampung. Ironisnya meskipun belum rampung, keberadaan Hotel ini sudah mulai meresahkan warga sekitar karena dampak dari pembangunan hotel tersebut mengakibatkan saluran air terganggu dan mengakibatkan genangan air didepa rumah warga jika turun hujan.

“Setelah Hotel itu dibangun, disini jadi sering banjir kalau turun hujan,” ujar salah seorang warga, Sabtu(28/3/2015).

Ketika disinggung mengenai adanya persetujuan warga sekitar terkait pembangunan Hotel tersebut, ia mengaku tidak pernah mengetahuinya. 

“Setahu saya kami tidak pernah diundang untuk membahas itu,” jelasnya.

Salah satu tokoh masyarakat setempat yang tidak bersedia namanya dipublikasikan mengatakan pembangunan Hotel tersebut telah mendapatkan persetujuan dari perangkat RT/RW. Namun demikian surat pengantar domisili usaha untuk hotel tersebut belum diberikan.

“Pengantar domisili usaha belum pernah dikeluarkan perangkat RT/RW,” jelasnya kepada swarakepri.com sore ini, Minggu(29/3/2015).

Camat Sagulung, Abidun Pasaribu ketika dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui pasti apakah pihaknya sudah menerbitkan Surat Keterangan Usaha(SKU) atas Hotel tersebut. Ia menganjurkan awak media ini untuk menanyakan langsung kepada pihak Cipta Group.

“Saya tidak tahu pasti, coba ditanyakan langsung sama Fz(manager cipta group),” ujarnya.

Terkait keberadaan hotel tersebut, Abidun mengaku prospeknya bagi warga sekitar cukup bagus karena bisa menyerap tenaga kerja dari warga dan peluang usaha lainnya.

“Ini baru satu-satunya hotel yang ada di Sagulung.Kita berharap dengan adanya hotel ini bisa menyerap tenaga kerja dari warga sekitar,” ujarnya.

Selain itu Abidun juga melihat ada potensi lainnya yakni menciptakan peluang usaha bagi warga, seperti halnya usaha loundry dan usaha air mineral. “Kita sudah sampaikan itu kepada pihak Cipta. Warga harus mendapatkan keuntungan dari keberadaan hotel tersebut,” pungkasnya.

Saat berita ini diunggah, pihak Cipta Group selaku pemilik Hotel belum berhasil dikonfirmasi.(red/Amok)