Jakarta,Buruhtoday.com - Sebanyak 229 warga negara indonesia (WNI) yang ada diluar negeri terancam hukuman mati, hal itu dikatakan Menteri Luar Negeri, Retno Lestari Marsudi. dan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar melakukan perlindungan baik cara kekonsuleran atau pun perlindungan hukum.
“ Dari angka yang ada sekitar 229 WNI terancam hukuman mati,” demikian
kata Retno, di kompleks kantor presiden, Jakarta, Selasa (10/2).
Upaya kehadiran negara diwujudkan melalui bantuan pengacara yang
disiapkan oleh kedubes (kedutaan besar) atau konsulat jenderal yang ada
di luar negeri dan kunjungan-kunjungan ke penjara,Selain itu pemerintah
juga akan mengupayakan pertemuan dengan keluarga mereka.
Sementara upaya diplomatik juga dilakukan, dengan melakukan
pendekatan kepada tokoh-tokoh di negara tempat para WNI terancam hukuman
mati, antara lain melalui Dewan Pemaafan di Arab Saudi.
Retno mengatakan, dalam rapat terbatas, dia juga mempresentasikan
buruh migran WNI di luar negeri. Dari seluruh perwakilan terdata ada 2,7
jiwa di luar negeri. Namun Retno mengatakan angka itu dipercaya masih
lebih besar.
“Jadi perkiraan para perwakilan kita di luar negeri, kemungkinan
besar jumlah warga negara Indonesia yang berada di luar negeri mencapai
4,3 juta orang. Nah sekarang kita lihat, 4,3 juta ini sebagian besar itu
adalah apa. Dari data yang masuk ke kita, sebagian besar, lebih dari 90
persen adalah pekerja domestik dan sebagian besar adalah perempuan,”
kata dia.
Sementara untuk para WNI yang terancam hukuman mati akan kembali
didata. WNI terancam hukuman mati, kata dia lebih banyak berada di
Malaysia dan Saudi Arabia.
“Jadi intinya, negara hadir dalam bentuk pendampingan hukum dan
bantuan kekonsuleran terhadap setiap WNI di luar negeri, termasuk yang
saat ini menghadapi ancaman hukuman mati,” lanjutnya (sumber beritasatu)