Nusron Wahid Minta Mabes Polri Tindak Tegas Jaringan TKI Ilegal - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Senin, 26 Januari 2015

Nusron Wahid Minta Mabes Polri Tindak Tegas Jaringan TKI Ilegal

Jakarta,Buruhtoday.com -  Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid mengatakan dengan tegas akan menindak dengan tegas siapa saja yang mengirim tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri tanpa melalui prosedur.(25/1)

Untuk itu, kata Nusron, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan polisi, mulai dari Mabes Polri, Polda dan Polres dalam memberantas  para jaringan mafia perdagangan TKI di Indonesia.

"Kami akan menindak Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang terbukti melakukan trafficking dengan memberikan tunda layan, dan diproses secara pidana oleh Polri," kata dia.

Menurut Nusron, hal yang lain yang dilakukannya adalah pemberdayaan penyidik pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan BNP2TKI, pengetatan jalur masuk TKI keluar negeri di perbatasan hingga pencegahan pemberangkatan TKI non prosedural di Bandara Soekarno-Hatta. 

Menurut Nusron, semua pihak harus membantu pemerintah untuk memerangi maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi pasca pemerintah melakukan penghentian (moratorium) dalam penempatan TKI sektor rumahtangga ke sejumlah Negara di Timur Tengah, kecuali Bahrain dan Qatar.

Dia menjelaskan, sejak 2011-2014, ada 55 kabupaten kota terbesar penempatan TKI sektor rumahtangga. Nusron mencontohkan, penempatan TKI dari tertinggi dari Indramayu selama 4 tahun terakhir yaitu 112.421 orang atau rata-rata 28.105 orang per tahunnya. Di urutan kedua, penempatan TKI asal Lombok Timur selama 4 tahun ini jumlahnya 111.124 orang atau rata-rata per tahun sebesar 27.781 orang. 

Nusron mengatakan, pihaknya akan memangkas biaya dan memudahkan syarat untuk menjadi tenaga kerja Indonesia resmi. Pada saat bersamaan pemerintah telah melakukan pembenahan tata kelola TKI dari pengurusan prosedur lama menjadi cepat, mudah,  aman dan nyaman.

Nusron mengakui, proses menjadi TKI prosedural sangat lama dan mahal. Karena itu pemerintah akan mengambil kebijakan menurunkan cost of structure dan peningkatan pengawasan di daerah tertentu.

(sumber Suarapembaharuan.com)