Buruhtoday.com - Menteri Tenaga
Kerja, Hanif Dhakiri, memaparkan permasalahan alotnya penetapan UMP
(upah minimum provinsi) 2015. Dalam pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha
Indonesia (Apindo), Senin 1 Desember 2014, Hanif menjelaskan perseteruan
dalam pembahasan 'pintu masuk' (upah) menjadi masalah utama dari
penerapan UMP.
"Selama ini kita hanya berkutat pada 'pintu uang masuk',
namun kita melupakan 'pintu keluar'. Kalau kita hanya berfokus disini,
jadinya bakal alot," tegasnya saat menyampaikan pembukaan pertemuan di
Gedung Permata Kuningan.
Ada pun dalam penetapan kebutuhan hidup layak (KHL), Hanif
menuturkan pertimbangan upah minimum tidak hanya pada KHL, namun juga
mempertimbangkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.
Menurutnya, komponen KHL tidak hanya tanggungan pengusaha,
namun juga tanggung jawab pemerintah, seperti tanggung jawab pendidikan
dan perumahan. Sebagai bagian dari pemerintah, Menaker mengaku telah
memiliki solusi untuk mengatasi permasalahan ini.
"Saya ingin mengintegrasikan program pemerintah dengan pintu uang keluar, seperti beasiswa, perumahan untuk buruh." ujarnya.
Ia menuturkan, pemerintahan periode kali ini akan berusaha
mengentaskan permasalahan-permasalahan yang berkenaan dengan
ketenagakerjaan.( sumber VIVAnews.com).