Serikat Pekerja Indonesia Desak Pemko Depok Lebih Perhatikan Nasib Buruh - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Kamis, 20 November 2014

Serikat Pekerja Indonesia Desak Pemko Depok Lebih Perhatikan Nasib Buruh

Depok,Buruhtoday.com - Upah Minimum Kota (UMK) yang sudah dilakukan penetapan kota Depok dianggap sia-sia, pasalnya usai penetapan dilakukan pada pukul 20.00 WIB, khabar kenaikan harga BBM yang disiarkan televisi resmi naik mengakibatkan ketua serikat pekerja indonesia (SPI) kota Depok mengaku lemas.

Wido menjelaskan bahwa penetapan sepakat pada pukul 20.00. Setelah rapat usai, ia mendapat kabar dari SPI Pusat, juga melalui televisi bahwa BBM resmi naik dan diumunkan pukul 21.00. Wido mengaku lemas, ia mengatakan bahwa kenaikan upah menjadi tak berarti.

" Percuma dinaikin kalau ternyata harga bbm naik, perjuangan kita sia-sia " ujar Wido selaku ketua Serikat Pekerja Indonesia (SPI) kota Depok melalui telepon pada salah satu media online Republika, Rabu (19/11).

Wido menegaskan ia akan menuntut pemerintah kota untuk memikirkan akibat dari kenaikan BBM ini. Wido menuntut adanya kenaikan tunjangan transportasi, karena transportasi menjadi hal yang krusial bagi para buruh.

Wido menambahkan dirinya tak terima dengan keputusan pemerintah yang ia nilai terlalu terburu buru. Wido mempertanyakan kebijakan presiden menaikan harga BBM kala harga minyak dunia sedang turun.

"Pemerintahnya kacau ini," ujar Wido.

Wido pun mengatakan untuk mendorong keadilan bagi para buruh, pekan depan SPI akan melakukan aksi dengan skala nasional dan skala daerah untuk merespon kenaikan harga BBM. Selain itu, dalam waktu dekat ia juga akan mendesak pemerintah kota untuk menelurkan solusi terbaik bagi para buruh.

Beberapa pekan sebelum kenaikan BBM, walikota kota Depok, Nur Mahmudi menyatakan bahwa dirinya berpihak kepada buruh. Hal inilah yang ditagih oleh para serikat buruh. Keberpihakan walikota harusnya bukan hanya wacana saja, tetapi harus menghasilkan aksi untuk mengentaskan nasib buruh. (sumber Republika.com)