Ketua FSB : Mensejahterahkan Buruh Dengan UMK Itu Hanya Mimpi - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Minggu, 16 November 2014

Ketua FSB : Mensejahterahkan Buruh Dengan UMK Itu Hanya Mimpi

Landak,Buruhtoday.com - Federasi Serikat Buruh meminta Pemerintah dan Dewan Pengupahan Kabupaten Landak agar meninjau ulang hasil penetapan pembahasan UMK dan UMSK.
Yasiduhu Zaluku selaku ketua Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Buruh (DPC FSB) Kamiparho KSBSI Kabupaten Landak mengatakan UMK Landak hanya mimpi untuk mensejahterakan buruh, sebab penetapan UMK hanya tercover 80,99% dari KHL.
Untuk itu ia minta kepada Dinsosnaker dan Dewan Pengupahan Kabupaten Landak untuk meninjau ulang hasil penetapan pemahasan UMK dan UMSK.jelasnya.
 " Kalau bisa sebelum mengusulkan SK kenaikan UMK dan UMSK Kabupaten Landak 2015 ke Gubernur supaya dapat ditinjau ulang kembali, pasalnya penetapan rapat Dewan Pengupahan Daerah yang dibahas Kamis (14/11) masih dipertanyakan, apakah sudah sesuai KHL apa belum," tanya ya.

Yasiduhu juga mengkritik pernyataan Kabid Dinsosnaker yang beberapa waktu lalu dimuat dalam media massa, menyatakan bahwa UMK Kabupaten Landak naik 80,99 persen dari KHL. Apalagi menurutnya penetapan tersebut ditetapkan sebelum kenaikan BBM. 

" Coba diperiksa kembali survey KHL Landak  dari bulan Januari - September 2014 apakah sesuai atau tidak," katanya.

Perlu diketahui yang dikatakan kebutuhan hidup layak  atau KHL bagi seorang pekerja ada 60 item.

" Nah jika kenaikan 80.99% dari KHL berdasarkan hitungan saya berarti KHL Landak kisaran Rp.900 ribu, apakah itu benar atau tidak, lantas berapa KHL Landak sebenarnya " ucapnya kembali.

Jika begitu kata dia berapa KHL Landak yang sebenarnya. Ia menegaskan bahwasanya perlu untuk diingat surve itu sebelum kenaikn BBM. 

" Kalau demikian berapa lagi KHL setelah kenaikan BBM, menurut saya hanya tercover sekitaran 60 sampai 65 persen dari KHL. Apakah manusiawi jika seperti itu. kesejahteraan bagi kaum buruh hanyalah mimpi," Tegasnya.

 Namun Yudi Kuswara selaku Kabid Dinsosnaker mengklarifikasi pernyataan tersebut.

" Perlu saya jelaskan, memang ada kekeliruan pernyataan kemarin bahwa tidak ada kenaikan dari KHL,tapi maksud saya dari hasil penetapan tersebut, paling tidak mendekati KHL," jelas Yudhi.

Dia juga mengatakan bahwa pengkajian tersebut dari Rp1.606.800 dibagi KHL maka filosopi hasilnya mendekati KHL, katanya. (pontianak 0nlinepost.com)