Buruh Desak Usut Tuntas Kasus Kekerasan Mogok Nasional Demi Tegaknya Demokrasi Di Indonesia - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Selasa, 24 Desember 2013

Buruh Desak Usut Tuntas Kasus Kekerasan Mogok Nasional Demi Tegaknya Demokrasi Di Indonesia

SIARAN PERS 24 DESEMBER 2013
Buruhtoday - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) selasa (24 /12) berencana mendatangi kantor Komnas HAM pada pukul 10:00 wib untuk mendesak agar Komnas HAM segera membuat laporan kekerasan terhadap buruh saat Mogok Nasional sebagai tindakan pelanggaran Berat HAM. Hal ini dituntut oleh para buruh karena pada aksi Mogok Nasional 30 Oktober 2013 di kawasan Industri di Bekasi terjadi tindakan kekerasan dan ancaman Pembunuhan kepada para Buruh yang menjalankan HAK MOGOK.

Indikasi tindakan kekerasan dan pembunuhan berencana sudah mulai terlihat saat ASPELINDO (Asosiasi Pengusaha Limbah Indonesia) melakukan rapat konsolidasi awal di Hotel Grand Zuri Kabupaten Bekasi tanggal 26 Oktober 2013 yang dihadiri Muspida Bekasi dan ditindak lanjuti dengan pembuatan selebaran oleh ASPELINDO pada 27 Oktober yang intinya mengancam para buruh bila melakukan Mogok Nasional akan di BANTAI atau dibunuh. Pada 28 Oktober 2013 Aspelindo konvoi di kawasan industri Bekasi dan membubarkan para buruh yang sedang mensosialisasikan aksi Mogok yang merupakan Hak Para Buruh yang dilindungi oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Konvensi ILO .

Pada Mogok Nasional 30 Oktober 2013 terjadi penyerangan oleh kelompok preman bayaran yang diduga diorganisir oleh ASPELINDO saat itu pihak aparat Kepolisian Kabupaten Bekasi melakukan pembiaran akibatnya 28 pekerja mengalami luka luka (17 pekerja anggota FSPMI – KSPI) dan tiga pekerja mengalami luka sangat serius karena di bacok dengan golok ,ditusuk dengan klewang dan satu pekerja di pukul kepalanya dengan kampak sehingga harus dirawat lebih dari dua pekan di rumah sakit dan sampai hari ini satu orang masih menunggu operasi dikepalanya karena lukanya sangat dalam. Disamping itu ratusan motor para buruh juga rusak.

Selanjutnya masa buruh menuju Polda Metrojaya untuk mendesak pihak Kepolisian secepatnya melimpahkan berkas ke Kejaksaan sebelum tanggal 1 Januari 2014. Aksi dilanjutkan menuju ke Kejaksaan Agung untuk mendesak agar Kejaksaan melimpahkan kasus ini ke pihak Pengadilan.
Aksi yang sama juga dilakukan oleh para buruh ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dimulai pada jam 10.00 pagi.

Melihat lambannya kerja aparat penegak Hukum dalam menindak lanjuti laporan para buruh yang menjadi korban kekersan dan pembunuhan berencana maka dengan ini FSPMI mendesak :
  1. Komnas HAM membuat laporan kekerasan dan pembunuhan berencana terhadap para buruh pada saat Mogok Nasional 30 Oktober 2013 sebagai pelanggaran HAM Berat.
  2. Kepolisian dan Kejaksaan agar berkas kasus dilimpahkan ke Kejaksaan sebelum 1 Januari 2014.
  3. Tangkap dan Penjarakan serta Adili Otak Penggerak (Aktor inteluktual) dan pelaku lapangan terhadap aksi kekersan terhadap pada buruh tersebut.
  4. Bila sampai awal Januari 2014 belum ada tindakan konkrit dari para penegak hukum maka para Buruh akan kembali turun dengan jumlah puluhan ribu dan akan mendatangi Istana Presiden untuk meminta pertanggungjawabannya.

(Sumber FSPMI)