
Tumpal (korban) wartawan harian Dialog,pada tanggal 1/11/2013 yang lalu dan telah melaporkan pelaku kepada Polsek Batam kota , pelaku dilaporkan karena telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan telah memaki-maki Profesi wartawan sebagaimana isi suara rekaman yang diperdengarkan korban kepada Puluhan Wartawan di lokasi Polsek Batam Kota Beberapa waktu yang lalu.
Menurut korban,dirinya telah disakiti oleh pelaku, lehernya dipiting oleh pelaku sambil menolak-menolak
agar dirinya agar segera
meninggalkan lokasi SPBU,diduga pelaku pada saat itu merasa sangat terganggu dengan kehadiran wartawan ditengah-tengah kegiatan mereka, yaitu menguras habis BBM solar Bersubsidi dari Spbu tersebut seperti hari-hari biasanya .
Akibat kelakuannya, kini pelaku menjadi pihak terlapor. tetapi sudah hampir satu bulan ini 28/11, pelaku belum ditahan sama sekali. Pelaku yang dikenal sangat arogan kepada siapapun ini, diduga licin ,bahkan polisipun tidak mampu menangkapnya.padahal sebelumnya, penyidik telah berjanji kepada korban , akan menangkap atau menjemput paksa apabila pihak terlapor kalau tidak mengindahkan panggilan kedua.tetapi janjji itu belum di tepati, Kata Tumpal pada Media ini.
Tambahnya lagi, " Sampai saat ini 28/11. pihak terlapor tidak tersentuh hukum sama sekali ,diduga yang bersangkutan sangat kebal dengan hukum , Bahkan saat ini saya belum terima kabar dari Polsek Batam Kota " Ucap Tumpal sekitar jam 5 sore 28/11 kemarin .
Sebelum mengakhiri Percakapannya dengan beberapa Media, Tumpal Mengatakan ,akan melanjutkan kasus ini ke Polda Kepri ,kalau Polsek Batam Kota tidak mampu menangani, dan bukan sampai diitu saja, sebelum jauh-jauh hari, masalah ini juga telah diketahui Kapolri,dimana masalah ini sudah menjadi masalah Nasional karena Pihak terlapor telah menghina Profesi Wartawan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar