Ribuan Buruh F-SPMI Dan SPN Kembali Ujuk Rasa Di Depan Kantor Wali Kota Batam - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Sabtu, 02 November 2013

Ribuan Buruh F-SPMI Dan SPN Kembali Ujuk Rasa Di Depan Kantor Wali Kota Batam

Batam,Buruhtoday  - Aksi mogok massal hari yang ke dua, seperti hari kemarin ribuan buruh Batam dari dua serikat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) menggelar aksi mogok missal  menuntut kenaikan upah, Jumat (1/11/2013). Pengusaha diminta tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruh yang ikut dalam aksi ini.

Hari ini Buruh kembali menggelar aksi mogok missal yang ke dua, Ribuan buruh dari dua serikat pekerja ini masih memadati jalan engku putri Batam Center di depan kantor Wali Kota, mereka menuntut UMK 2014 sebesar Rp3.411.000. Kalau tidak dipenuhi maka mogok kerja akan berlanjut.

 Ribuan buruh ini sebelum menuju kantor Wali Kota batam, mereka melakukan konvoi dari berbagai kawasan industri seperti tanjung uncang,muka kuning,batam center dan kabil, Konvoi tersebut juga tanpak dikawal ketat oleh pihak aparat kepolisian.

Pantaun media buruhtoday massa buruh yang melakukan konvoi dengan mengendarai sepeda motor mengibarkan bendera serikat dan mengatakan Hidup Buruh disepanjang jalan umum maupun kawasan industry sebelum mereka sampai di depan kantor Wali kota Batam sekitar pukul 10.00 Wib.
Dengan menggunakan pengeras suara seperti hari kemarin, buruh yang telah tiba didepan kantor Wali Kota Batam itu kembali berorasi dengan mengatakan ‘ kami menuntut upah buruh Rp 3.411.00,apabila tidak dipenuhi maka aksi mogok kerja akan masih tetap berlanjut’ ujar salah satu buruh yang ber orasi.

Dahlan dan Rudi turun menemui massa buruh

Dahlan menyatakan semua tuntutan baruh dalam aksi mogok Nasional sudah diterimannya. Namun, nilai UMK yang dituntut naik sebesar 50% belum bisa ditentukan karena belum ada keputusan dari DPK Batam.
Buruh menyoraki Dahlan, karena saat Dahlan mengatakan pada rapat berikutnya UMK pasti akan naik namun angkanya tidak disebutkan.meski tak menyebut angka kenaikan UMK tahun 2014, Dahlan mencoba menyakinkan para massa buruh untuk kenaikan nilai UMK. " Nilai UMK pasti naiklah," ucap dahlan ditengah kerumunan buruh.

Dahlan mengatakan, sistim outsourcing di Batam akan ditertibkan dari semua perusahaan. Hal itu sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Ketenaga Kerjaan (Permenaker) nomor 19 tahun 2013.

"Sistem outsourcing akan kita tertibkan. Saya sudah suruh dilakukan pendataan ke setiap perusahaan," jelasnya.

Juli Sitorus Selaku Sekertaris Serikat Pekerja Nasional (SPN) saat ditemui di sela-sela aksi demo menjelaskan, aksi hari adalah hari kedua mogok Nasional yang secara bersamaan dilakukan di 20 propinsi yang ada di Indonesia. Dan aksi para buruh batam kali ini merupakan bentuk partisipasi terhadap mogok missal tersebut.

Walaupun Kebutuhan Hidup Layak (KHL) telah disahkan oleh Dewan Pengupah Kawasan (DPK) sebesar Rp2,172,973, ia berpendapat itu tidak akan menjadi acuan,Buruh akan tetap  meminta kenaikan UMK sebesar 50 persen dari UMK tahun 2013.

Menurut Juli, landasan KHL sebesar Rp2.172.973 untuk tahun 2014 mendatang, masih berdasarkan data yang lama sebanyak  60 item. sebenarnya, data yang baru itu ada sebanayak 84 item untuk KHL tahun 2014.

"dari hasil surve  yang sudah kami kaji itu,ada sebanyak  84 item KHL yang harus dipenuhi. Di antaranya ialah kebutuhan rumah kontrakan (kos-kosan),listrik dan air, komunikasi,dan juga tentang iuran kebersihan dan keamanan lingkungan rumah bagi buruh harus dihitung kedalam KHL," ucapnya.

Harapan kami kedepannya, seharusnya pemerintah lebih memperhatikan dan mendengarkan aspirasi yang sudah disampaikan buruh didalam beberapa hari ini, karena apabila aksi unjuk rasa seperti ini masih terus berlanjut,apakah pemerintah tidak merasa malu masyarakatnya ribut hanya karena upah setiap tahunnya. Dan tuntutan ini nantinya apabila tidak dipenuhi oleh pemerintah  sekarang, maka pada tanggal 6 November mendatang saat pembahasan UMK, kami masih akan melakukan aksi mogok kembali," ungkap juli Sitorus.


Zarefriadi selaku kepala Dinas tenaga Kerja Kota Batam mengaku mendapatkan banyak telepon dari pihak manajemen perusahaan yang menanyakan mogok nasional dan menyatakan keberatan dengan aksi itu. Namun, karena mogok nasional adalah instruksi dari organisasi, kata dia, maka pemerintah tidak dapat ikut campur.

Ia memastikan mogok nasional yang terjadi di Batam tidak ada hubungannya dengan konflik antara buruh dengan pengusaha. Sehingga konsekuensi dari mogok itu tidak menjadi tanggungan pengusaha.

Pengusaha, kata Zarefriadi, berhak memotong gaji atau tidak membayarkan tunjangan kepada pekerja yang bolos dan melakukan mogok. Meski begitu, ia menyarankan ada kesepakatan antara pengusaha dan buruh terkait upah saat mogok. Tutupnya.


(Red/Ton).