Pembahasan Terahir UMK Batam masih Deadlock - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Kamis, 07 November 2013

Pembahasan Terahir UMK Batam masih Deadlock


Buruh Minta Rp 2,7 Juta, Apindo Kasih Rp 2,1 Juta

Batam-Buruhtoday - Pembahasan UMK Batam belum putus, massa Buruh membubarkan diri dengan rasa kesal dan kecewa dari depan Gedung Pemko Batam sekitar pukul 15.00 WIB.

Setelah keluarnya anggota Dewan Pengupahan Kota (DPK),  dari dalam ruang rapat Pemko Batam dan mengumumkan hasil perundingan UMK belum putus, massa buruh mulai membubarkan diri dengan rasa kecewa.

Tiga orang anggota DPK yang berasal dari organisasi SPSI tersebut keluar sembari membawa hasil rapat sementara kepada para buruh. Sukiryo, salah satu anggota DPK bahkan mengumumkan posisi rapat terakhir.

"Apindo meminta UMK sama dengan KHL sebesar Rp 2.172.903. Dan kita sepakat meminta Rp 3.396.900. Ini perjuangan kita. Kita harapkan teman-teman tetap bersabar dan mundur dulu. Jangan sampai perjuangan kita nantinya dikotori oleh oknum-oknum tertentu," ujar Sukiryo kepada massa.

berbeda dengan keterangan Sukiryo , Ketua Dewan Pengupahan Kota Batam, Zarefriadi dalam jumpa pers mengatakan, pembahasan UMK Batam tahun 2014 sudah dimulai sejak Oktober 2013. Sejauh ini, sudah dilakukan pertemuan sebanyak tujuh kali. Dan di akhir pembahasan, kedua kelompok tetap tidak menemukan persamaan angka UMK, sehingga Dewan Pengupahan Kota Batam tidak bisa merekomendasikan satu nilai UMK kepada Walikota Batam.Dua usulan tersebut, akan tetap diusulkan kepada Pemko Batam (Walikota Batam) untuk selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau.

"Nantinya, keputusan ada di tangan Walikota Batam, apakah ada angka baru atau mengusulkan dua angka tersebut kepada Gubernur," ujarnya.

Pada pertemuan itu, kata Zarefriadi, pengusaha juga menolak UMK Batam yang didasarkan kelompok usaha sebagaimana  yang disampaikan serikat buruh. Dikatakan, serikat buruh mengusulkan upah kelompok usaha I sektor industri, otomotif dan mesin komponen otomotif sebesar Rp3,566.043. Kelompok II ada penambahan sektor pekerja di kawasan industri Rp3.539.027 dan kelompok III buruh di peternakan babi Rp3.512.012.kata Zarefriadi.


(Farid/Red)