Pendirian Tower Celular Diperumahan Indomas Undang Pro dan Kontra - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Selasa, 22 Oktober 2013

Pendirian Tower Celular Diperumahan Indomas Undang Pro dan Kontra



Buruh Today-Sekitar Puluhan orang Siang tadi  senin 21/10.mendatangi kantor Dprd kota Batam di Batam Center,Mereka menutut Pihak PT Red Tower agar segera membongkar menara tower (BTS) yang sudah hampir selesai. menurut mereka,pendirian BTS tersebut katanya telah mengancam keselamatan jiwa mereka.

Di Dprd,sekitar tujuh orang perwakilan dari mereka ,diterima Komisi dua,yaitu Erikson Pasaribu,dalam pertemuan ketujuh orang tersebut,menunjukan  data-data yang menurut mereka memilki kejanggalan.setelah melihat dokumen itu,Erikson sendiri juga berpendapat,bahwa di dalam pendirian BTS tersebut juga ada kejanggalan.

" Wah ini enggak bisa,masa yang tanda tangan cuma empat orang? "kata Erikson Penasaran.

Anggota Dprd itu juga menambahkan,bahwa terkait hal ini,dirinya tidak memiliki domain untuk melakukan sidak kelokasi, " Ini tugasnya Komisi tiga,Disini semua memiliki Poksi masing-masing,jadi, kalau memang ada di temukan ketidak layakan,Komisi satu juga berhak untuk melakukan penelusuran" jelasnya di ruang rapat.

Erikson juga mengatakan,bahwa dalam bulan ini,pihak dari Komisi tiga belum bisa kelapangan untuk melakukan sidak,sebab terkendala karena padat jadwal.

" Jadi bersabarlah,yang penting data sudah kita terima,biar saya yang Follow UP ke komisi tiga,kalau bisa secepatnya melakukan sidak" tambahnya menghari pertemuan dengan Ke tujuh perwakilan.

Ditempat terpisah, Salah satu Rekan media dari Bongkar kasus,juga telah melakukan Croscek ke Badan Komimfo kota untuk mempertanyakan legalitas pendirian tower tersebut kepada Bapak Salim, Pada Media tersebut,Salim mengatakan ,bahwa sahnya pendirian Tower diatas ruko berlantai tiga yang beralamat Putra jaya itu sudah memiliki legalitas yang sah sesuai dengan prosedurnya.

Di TKP,Beberapa warga mengajak  media naik kelantai tiga itu untuk melihat langsung struktur landasan tower,kata mereka,sangat tidak masuk akal kalau beban seberat tiga ton bisa ditahan lantai ruko.

"Coba lihat,pantas enggak lantai ini menahan Tower seberat ini,kan enggak masuk akal,kalau towernya roboh,kan kami juga yang jadi korban " jelas seorang warga yang ikut menyurpai tower tersebut.

Warga yang ikut bertandang KeDPRD itu semua mengatakan sepakat agar tower itu di bongkar,yang menurut mereka itu tidak layak sama sekali.

Pada beberapa Media,sebagian dari mereka berpendapat,pembangunan tower setinggi 25 meter ini sarat dengan permainan oleh oknum - oknum perangkat setempat, katanya, dari mulai RT,RW dan kelurahan sudah mendapat bagian masing-masing dari PT Rek tower tersebut.

Bahkan warga juga mencatut satu nama yang di tuduh sebagai biang kerok dari masalah ini, Tomson Sitorus katanya yang pertama kali mempertemukan antara Pihak Rek tower dan Warga setempat.

Di tempat terpisah , Tomson Sitorus mengakui bahwa dirinya yang telah mempertemukan pengelola Tower itu dengan warga,tetapi  hanya sebatas itu dirinya mengaku tidak pernah mencampuri yang lain-lain.

" Iya..Memang saya yang pertama membawa mereka (Rek Tower) sebelumnya kami jupa di bandara,kata mereka mau ke tanjung Uncang,apa salahnya,saya orang lama di Tanjung Uncang,ya itung-itung bantulah..setelah itu saya memperkenalkan dengan warga, itu saja, kalau peran saya tidak ada,kalau pun ada saya hanya jaga material saja selama ini,sebab rencana pembangunan tower ini sudah setahun yang lalu,bahkan gaji sayapun sampai saat ini belum di berikan oleh pihak Rek Tower '' Ucapnya.

Tomson juga menambah," Sebenarnya masalah bukan yang pertama kali,ini dua kali diadakan rapat di Polsek Batuaji,tetapi  hasilnya selalu buntu,Rencananya dalam waktu dekat ini Polisi Sektor Batu Aji juga akan melakukan pertemuan lagi untuk yang ke tiga,katanya yang terakhir,sebenarnya masih status menunggu, saya pun baru mengetahui,kalau masalah ini terus berlanjut " Tambah lagi mengakhiri pembebicaraan.

Lurah Tanjung Uncang,Bapak Sutikno,ketika di hubungi Media ini,via Celularnya hari ini belum bisa memberikan tanggapan. katanya " Besok saja Pak,kebetulan saya lagi melayat orang meninggal,jadi besok saja ya" ucapnya singkat .


Siang tadi selasa  22/10,sekitar jam 1:30 wib, Bapak Andre dari Pihak PT Rek Tower pada Media ini mengatakan,bahwa pihak telah mengantongi Izin pembangunan menara tower tersebut,bahkan warga sekitar telah mendapatkan kompensasi yang sifatnya berfariasi,kecuali Ibu Mutira akunya memang belum mendapatkannya,sebab menurutnya ,bahwa Ibu Mutiara meminta konpensasi terlalu besar yaitu sebesar Rp 35 juta,maka dari itu sampai saat ini belum bisa terealisasi.

" Sebenarnya tidak ada masalah lagi untuk konsep dilapangan,semua sudah selesai,tinggal ibu Mutiaranya yang belum, habis mintanya terlalu besar,jelas itu di luar dugaan kami,tapi yang pasti radius Tower sudah di sosialisasikan ". cetusnya via celularnya.

Terkait penderian Tower yang dinilai Warga salah tempat sebagaimana penuturan Anwar Sukandi Senin kemarin, Andre menanggapi bahwa itu hal biasa.

" Memang itu benar,tapi kita harus melihat dan menyesuaikan di mana posisi titik yang paling tepat untuk pendirian tower tersebut" katanya.

Munculnya nama T.Sitorus di perdebatan warga,Andre mengatakan, Sitorus hanya sebagai mediasi tidak pernah mencampuri hal-hal yang lain.

" Iya sebelumnya saya sudah kenal dengan Saudara Sitorus,tapi ia hanya sebagai jembatan kami untuk memediasi kepada warga sekitar,bahkan untuk hal yang lain Sitorus tidak terlibat lagi,beliau hanya sebatas itu" Ucapnya  percapan dengan Media ini.

Bapak Andre selaku penanggung jawab pendirian Tower tersebut,Menilai warga terlalu berlebihan menilai  saudara T,Sitorus yang tidak-tidak." itu tidak benar kalau mereka menuding seperti itu,Ia hanya sebatas Pihak mediasi saja'' Tambahnya lagi memastikan.

(Agus Budi Tambunan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar