JAKARTA – Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kadis PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Putra (TOP), bersama empat tersangka lainnya ke penjara usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, terus menggelinding dan menyisakan bola panas.
Di balik kasus ini, sejumlah nama termasuk oknum aparat penegak hukum dari Polri, Kejaksaan, hingga akademisi yang menduduki jabatan bergengsi, turut dibidik karena diduga terlibat dalam pusaran penerimaan suap proyek.
Yang paling menarik adalah indikasi keterlibatan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin (kerap disapa Muri), yang membuatnya harus dipanggil penyidik KPK meski berstatus sebagai saksi.
Anehnya, meski sudah dua kali dipanggil, Muri tampaknya bukanlah pejabat yang taat hukum. Buktinya, ia tidak pernah memenuhi panggilan tersebut tanpa alasan yang jelas.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum PP Ikatan Wartawan Online (IWO), Teuku Yudhistira, menilai sikap Muri merupakan preseden buruk bagi dunia pendidikan.
“Sebagai seorang rektor, Muryanto Amin seharusnya mengajarkan kepada mahasiswanya untuk menjadi orang yang bertanggung jawab, taat hukum, dan berani menghadapi segala hal jika merasa tidak bersalah. Dia harus kooperatif dan jangan menjadi seorang pengecut,” kecam Yudhistira saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Yudhis menambahkan, jangan sampai karena merasa ada orang yang disebut-sebut kebal hukum yang mem-back up-nya, Muri malah ikut-ikutan menjadi sosok yang tak tersentuh.
“Jika ini tidak dituntaskan, tentunya akan sangat mempengaruhi kredibilitas dan integritas USU yang merupakan perguruan tinggi favorit di Sumut. Karena itu, KPK harus bergerak cepat dengan melakukan tindakan tegas, jemput paksa, atau menangkap rektor ini yang tidak kooperatif dan mencoba melakukan perlawanan agar semua menjadi terang,” tegasnya.
Lebih jauh, pria asal Kota Medan ini menyoroti bahwa, berdasarkan jejak digital, terlalu banyak catatan minus yang ditorehkan Muryanto Amin selama menduduki posisi sebagai orang nomor satu di USU.
“Dari awal terpilih saja, yang bersangkutan sudah terseret indikasi kasus plagiat. Kemudian di Pilkada Sumut, dia diduga kuat terlibat politik praktis dengan mendukung calon gubernur,” sebutnya.
Yudhis juga menyebutkan dugaan korupsi dalam proyek kolam retensi yang tidak berfungsi untuk penanggulangan banjir, Plaza UMKM yang tidak kunjung selesai, hingga hilangnya kebun USU yang seharusnya bisa menjadi sumber pendapatan untuk mensubsidi biaya kuliah mahasiswa.
“Dan yang terbaru, persoalan 900 calon mahasiswa yang gagal kuliah di USU karena tidak mampu membayar UKT yang dinilai mencekik leher. Kasus-kasus ini sudah tidak bisa ditolerir lagi,” tambahnya.
Karena itu, Yudhis menekankan, selain KPK harus bergerak cepat, Menristek Dikti juga harus turun tangan untuk menyelamatkan USU dari orang-orang yang integritasnya diragukan.
“Jangan dibiarkan! Apalagi, yang bersangkutan santer disebut sebagai calon kuat dalam pemilihan rektor pada bulan depan. Berbahaya untuk dunia kampus. Karena itu, segera nonaktifkan Muri dan tutup peluangnya untuk maju sebagai rektor kembali,” pungkas Yudhis.
Editor: red/rilis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar