Karyawan Diberi Surat PHK, Data BPJS Tercatat 'Mengundurkan Diri', PT. Rigspek Perkasa Diduga Manipulasi Data - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com

Post Top Ad

Kamis, 18 September 2025

Karyawan Diberi Surat PHK, Data BPJS Tercatat 'Mengundurkan Diri', PT. Rigspek Perkasa Diduga Manipulasi Data


BATAM – PT. Rigspek Perkasa kembali menjadi sorotan. Usai mangkir dari panggilan DPRD Batam, perusahaan ini kini menghadapi dugaan manipulasi data ketenagakerjaan yang dapat merugikan hak mantan karyawannya.


Dikutip dari SentralNews.com, investigasi yang merujuk pada data BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker Kota Batam menemukan kejanggalan pada data Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) mantan karyawan berinisial RS. Dalam sistem BPJS, status RS tercatat sebagai "mengundurkan diri". Namun, fakta di lapangan menunjukkan dokumen Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PT. Rigspek Perkasa, Jannes Sibuea.


Dugaan Pelanggaran Serius dan Konsekuensinya


Perbedaan data ini bukanlah hal sepele. Pencatatan yang tidak sesuai fakta ini mengindikasikan dugaan pemalsuan data yang dapat berujung pada tindak pidana ketenagakerjaan.


"Jika status di BPJS berbeda dengan dokumen resmi perusahaan, itu adalah indikasi pelanggaran serius. Praktik seperti ini jelas merugikan pekerja, khususnya dalam memperoleh hak-hak JKP yang seharusnya mereka terima," ujar seorang sumber di Disnaker Kota Batam yang meminta anonimitas.


Akibat pencatatan yang salah ini, RS berpotensi kehilangan haknya untuk mendapatkan manfaat JKP dari BPJS, yang merupakan jaring pengaman sosial bagi pekerja yang di-PHK.


Manajemen Bungkam, Pertanyaan Krusial Menggantung


Untuk menjaring konfirmasi, SentralNews.com telah menghubungi langsung Direktur Utama PT. Rigspek Perkasa, Jannes Sibuea, pada Rabu (17/9/2025). Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak ada respons yang diterima melalui telepon maupun pesan WhatsApp.


Sikap tutup mulut manajemen perusahaan ini semakin memicu pertanyaan tentang apa yang sebenarnya terjadi. Beberapa poin krusial yang masih menunggu kejelasan adalah:


1.  Alasan di balik perbedaan data antara surat PHK dan sistem BPJS.

2.  Apakah ini merupakan kesalahan administratif atau kesengajaan?

3.  Bagaimana perusahaan akan memperbaiki kesalahan data ini dan memulihkan hak RS?

4.  Apakah ada karyawan lain yang mengalami nasib serupa?


Publik Menunggu Tindakan Tegas


Kasus ini memperpanjang daftar masalah PT. Rigspek Perkasa. Masyarakat dan para pekerja kini menantikan langkah tegas dan investigasi mendalam dari Dinas Tenaga Kerja Kota Batam dan Komisi IV DPRD Batam. Kasus RS bisa jadi hanya merupakan puncak dari gunung es, dan diperlukan pengawasan ketat untuk melindungi hak-hak tenaga kerja di Batam.


Editor: red/tim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar